uploading... 0%
  • Kopi Arabika Tapanuli Utara
  • SUMATERA UTARA
  • ID G 000000098

Karakteristik

Kopi Arabika asal Tapanuli Utara telah terkenal dan telah dipasarkan bukan hanya di wilayah Sumatera Utara tetapi juga telah diekspor ke Amerika, Eropa dan beberapa negara lain. Kualitas Kopi Arabika Tapanuli Utara secara bertahap diarahkan untuk menjadi kopi arabika dengan mutu 1 dan mutu 2 standar SNI. Pengujian mutu fisik dan mutu citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara dilakukan di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jember, dengan menggunakan 4 contoh produk berupa biji beras (green bean/biji Osas), dengan ringkasan hasil analisis fisik sebagaimana terdapat pada Tabel 1,  dan ringkasan mutu citarasa sebagaimana terdapat pada Tabel 2.  Hasil analisis lengkap mutu fisik dan mutu citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jember, terdapat pada Lampiran 7. Tabel 1.  Hasil Uji Fisik Kopi Arabika Tapanuli Utara Lokasi Kadar Air Nilai Cacat Mutu SNI Ukuran Biji Sibandang, Muara (900 mdpl) 13,1 % 10,5 Tidak sesuai (kadar air > 12,5 %) Kecil Sibadak, Sipaholon (1.000 mdpl, air panas) 10,1 % 85,7 Mutu 5 Kecil Pohan Tonga, Sibo-rong-borong (1.000  mdpl) 11,8 % 19,0 Mutu 2 Sedang Aek Nauli, Sipahutar (1.200 mdpl) 11,6 % 18,8 Mutu 2 Kecil            Kopi Arabika Tapanuli Utara saat ini termasuk mutu SNI 2 sampai 5 dengan kadar air dibawah 12%, biji berukuran kecil an sedang.  Contoh dari Sibandang tidak dikenali kelas mutunya karena kadar airnya lebih dari 12,5 %. Ke depan Kopi Arabika Tapanuli Utara akan diarahkan untuk menjadi kopi dengan mutu SNI 1 dan 2.          Kualitas Kopi Arabika Tapanuli Utara ditentukan berdasarkan kondisi fisik nilai cacat biji kopi seperti terdapat pada Tabel 2. Tabel 2. Penggolongan Mutu Berdasarkan Sistem Nilai Cacat Kelas Mutu Syarat Mutu Mutu I Jumlah nilai cacat maks 11 Mutu II Jumlah nilai cacat 12 – 25 Mutu III Jumlah nilai cacat 26 – 44 Mutu IV a Jumlah nilai cacat 45 – 60 Mutu IV b Jumlah nilai cacat 61 – 80 Mutu V Jumlah nilai cacat 81 – 150 Mutu VI Jumlah nilai cacat 151 – 225 Sumber : BSN (Badan Standardisasi Nasional), 2008 Ringkasan hasil uji mutu citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara terdapat pada Tabel 3.     Tabel 3. Ringkasan Hasil Uji Mutu Citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara     Komponen Mutu Citarasa Asal Contoh     Rata-Rata Sibandang, Muara (900 mdpl) Sibadak, Sipaholon (1.00 mdpl, air panas) Pohan Tonga, Siborong-borong(1.300 mdpl) Aek Nauli, Sipahutar (1.200 mdpl) Fragrance/Aroma 8.00 7.88 8.25 7.88 8.00 Flavor 8.00 7.75 8.00 8.00 7.94 Aftertaste 7.75 7.75 8.00 7.75 7.82 Acidity 8.00 7.63 7.88 7.88 7.85 Body 8.00 8.00 8.25 7.88 8.03 Uniformity 10.00 10.00 10.00 10.00 10.00 Balance 7.75 7.75 8.00 7.88 7.85

Lingkungan

Geologi Kabupaten Tapanuli Utara berada pada jajaran Bukit Barisan dengan kontur tanah yang bergelombang dan berbukit serta berada pada ketinggian 150 – 1.700 meter di atas permukaan laut. Dengan curah hujan yang cukup tinggi dan berada pada daerah Patahan Sumatera/Sesar Semangko yaitu Patahan Toru mengakibatkan daerah ini memiliki struktur tanah yang labil dan rawan terhadap bencana alam tanah longsor serta gempa bumi Tektonik dan gempa Vulkanik. Daerah Tapanuli Utara merupakan daerah vulkanik yang banyak menimbulkan titik panas bumi, hal.ini terilihat dari banyaknya sumber air panas di daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Sumber air panas dan panas bumi secara kasat mata dapat kita lihat di Sipoholon, Sibaragas, Butar, Pahae, Ugan, dan banyak daerah lainnya di sekitaran kawasan rura silindung. D daerah Pahae ini terdapat PT. Sarula Opration Limited (SOL) yang merupakan Perusahaan Pertambangan yang bergerak di bidang Panas Bumi.Secara umum kondisi geologi pada Kabupaten Tapanuli Utara didominasi oleh jenis batuan sedimen aluvium muda dan aluvium tua. .Jenis aluvium muda terdiri dari komposisi unsur pasir kerikil, rawa bakau, fluviatil, assalaut, dan lakustrin. Sedangkan jenis aluvium tua terdiri dari batuan kerikil, pasir, dan lempung. IklimIklim daerah Kabupaten Tapanuli Utara masuk dalam golongan daerah tropis basah dengan dua musim yaitu musim kemarau dan penghujan. Musim kemarau biasanya mulai bulan April sampai dengan Agustus dan musim penghujan mulai dari September sampai dengan bulan Maret. Ketinggian tempat dari permukaan laut akan berpengaruh terhadap suhu udara dimana setiap naik ketinggian 100 m suhu akan turun rata rata 0,60C, yang mengakibatkan semakin tinngi suatu wilayah maka suhu akan semakin rendahsuhu udaranya. Suhu udara di Kabupaten Tapanuli Utara berkisar 170C sampai dengan 290C. Data curah hujan dan hari hujan selama 5 tahun terakhir dengan uraian per bulan terdapat pada Tabel 14.  Data lengkap dari curah hujan dan hari hujan terdapat pada Lampiran 11 Tabel 14.  Curah Hujan dan Hari Hujan per bulan Tahun 2014-2018 di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 Bulan CH HH CH HH CH HH CH HH CH HH Januari 146.67 9.73 337.33 16.67 134 9 226 16 139 11 Februari 82.4 7.13 111.73 7.6 91 8 155 11 208 13 Maret 112.87 9.8 277.73 16.87 2013 13 256 18 305 16 April 318.73 21 337.93 17 242 17 242 17 289 15 Mei 209.4 16.8 179.73 14 246 18 147 12 227 15 Juni 53.33 6.4 98.33

Batas Wilayah

Tanaman kopi arabika di Kabupaten Tapanuli Utara di tanamn di 15 Kecamatan. Namun di 5 (lima) Kecamatan kopi arabika bukan menjadi komoditi utama, karena memang kondisi geografis dan ketinggian tanah diatas permukaan laut yang kurang memadai untuk produksi yang maksimal bagi kopi arabika.  Kelima Kecamatan tersebut adalah : 1.      Kecamatan Pahae Julu 2.      Kecamatan Pahae Jae 3.      Kecamatan Simangumban 4.      Kecamatan Purba Tua 5.      Kecamatan Adiankoting Sedangkan di 10 Kecamatan lainnya kopi arabika menjadi tanaman unggulan yang sangat mendongkrak perekonomian masyarakat dan menjadi andalan dalam mendongkrak kesejahteraan petani. Kecamatan penghasil kopi arabika di Kabupaten Tapanuli Utara yang berada di ketinggian dan tekstur tanah yang berbeda yang menghasilkan kopi dengan kualiatas dan mutu yang tinggi. Kesepuluh kecamatan penghasil kopi arabika dengan mutu yang tinggi tersebut adalah :   1.      Kecamatan Siborongborong 2.      Kecamatan Pangaribuan 3.      Kecamatan Sipahutar 4.      Kecamatan Garoga 5.      Kecamatan Pagaran 6.      Kecamatan Parmonangan 7.      Kecamatan Sipoholon 8.      Kecamatan Siatas Barita 9.      Kecamatan Tarutung 10.  Kecamatan Muara. Lokasi tumbuh  kopi arabika di 10 Kecamatan tersebut tersebar di 162 Desa dengan jumlah petani sekitar 22.877 orang dan luas areal lahan pertanaman kopi arabika sekitar 16.007,82 Ha. Ketentuan kawasan produksi Kopi Arabika Tapanuli Utara diatur sebagai berikut. Buah kopinya harus berasal dari buah kopi yang merah masak sempurna dari daerah pertanaman kopi arabika penghasil Kopi Arabika Tapanuli Utara di sepuluh Kecamatan dengan ketinggian diatas 900 mdpl, yang selanjutnya di olah dengan metode pengolahan Olah Basah Gerbus Basah (OBGB) menjadi kopi kulit tanduk basah yang selanjutnya difermentasi selama sekitar 12 jam, lalu dicuci bersih dan dijemur selama beberapa jam atau satu hari hingga kadar dengan kadar air biji mencapai sekitar 35%-40%, kemudian kulit tanduk dikupas dan penjemuan biji dilanjutkan sampai mencapai kadar air sekitar 12%. Pengolahan diatas dilakukan oleh petani atau pedagang kopi anggota MPIG Kopi Arabika Tapanuli Utara. Buah merah masak sempurna yang diolah diluar daerah pertanaman Kopi Arabika Tapanuli Utara atau oleh bukan anggota MPIG, hasilnya tidak dapat digunakan untuk bahan baku Kopi Arabika Tapanuli Utara dan tidak dapat dijual dengan memakai tanda Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara.. Pengolahan Kopi Kulit Tanduk yang berasal dari daerah Pertanaman Kopi Arabika Tapanuli Utara menjadi kopi beras dan dikeringkan sampai memiliki kadar air sekitar 12% serta pengemasannya, hanya dapat dilakukan oleh anggota MPIG di wilayah pertanaman Kopi Arabika Tapanuli Utara. Kopi kulit tanduk yang diolah menjadi kopi beras sampai kadar air sekitar 12%  yang dilakukan bukan oleh anggota MPIG tidak dapat digunakan untuk menghasilkan Kopi Arabika Tapanuli Utara dan produknya tidak dapat dijual dengan tanda Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara. Pengolahan kopi beras yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan tanda Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara menjadi kopi sangrai dan kopi bubuk  dapat dilakukan di dalam atau diluar daerah pertanaman Kopi Arabika Tapanuli Utara, tetapi harus dilakukan oleh Pengolah Kopi anggota MPIG-KATU. Sebelum dilakukan tindakan untuk pelabelan dan penggunaan tanda Indikasi Geografis, produk yang akan diperjual belikan harus terlebih dahulu dilakukan pengujian mutu oleh Tim Pengawas Mutu (TPM) MPIG-KATU. Apabila telah di uji dan memenuhi persyaratan maka TPM memberikan surat rekomendasi penggunaan Tanda Indikasi Geografis dan Kode Keterunutan kepada Ketua MPIG untuk disetujui. Setelah disetujui maka produk kopi arabika tersebut berhak menggunakan kemasan dengan  tanda Indikasi Geografis. Pengemasan ulang atau penyajian ulang dengan menggunakan nama Indikasi Geografis (Kopi Arabika Tapanuli Utara) hanya boleh dilakukan oleh pengolah atau pedagang yang menjadi anggota MPIG-KATU. Pedagang yang tidak menjadi anggota MPIG-KATU hanya boleh memasarkan produk IG Kopi Arabika Tapanuli Utara, tanpa boleh melakukan pengemasan ulang atau penyajian ulang.  

Sejarah

Sejarah ringkas Kabupaten Tapanuli Utara dapat dibagi dalam beberapa tahapan :          3.8.1    Masa Kerajaan Batak Sejarah masa Kerajaan Batak, berhubungan dengan Kerajaan Sisingamangaraja pada Kabupaten Tapanuli Utara.  Sisingamangaraja XII (lahir di Bakara, 18 Februari 1845 – meninggal di Dairi, 17 Juni 1907 pada umur 62 tahun) adalah seorang rajadi negeri Toba, Sumatra Utara, pejuang yang berperang melawan Belanda, kemudian diangkat oleh pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Nasional Indonesia sejak tanggal 9 November 1961 berdasarkan SK Presiden RI No 590/1961. Sebelumnya ia dimakamkan di Tarutung Tapanuli Utara, lalu dipindahkan ke Soposurung, Balige pada tahun 1953. Sisingamangaraja XII nama kecilnya adalah Patuan Bosar, yang kemudian digelari dengan Ompu Pulo Batu. Ia juga dikenal dengan Patuan Bosar Ompu Pulo Batu, naik tahta pada tahun 1876 menggantikan ayahnya Sisingamangaraja XI yang bernama Ompu Sohahuaon, selain itu ia juga disebut juga sebagai raja imam. Penobatan Sisingamangaraja XII sebagai maharaja di negeri Toba bersamaan dengan dimulainya open door policy (politik pintu terbuka) Belanda dalam mengamankan modal asing yang beroperasi di Hindia Belanda, dan yang tidak mau menandatangani Korte Verklaring (perjanjian pendek) di Sumatera terutama Kesultanan Aceh dan Kesultanan Toba, di mana kedua kerajaan tersebut membuka hubungan dagang dengan negara-negara Eropa lainya. Di sisi lain Belanda sendiri berusaha untuk menanamkan monopolinya atas kerajaan tersebut. Politik yang berbeda ini mendorong situasi selanjutnya untuk melahirkan Perang Tapanuli yang berkepanjangan hingga puluhan tahun. Sisingamangaraja adalah keturunan seorang pejabat yang ditunjuk oleh raja Pagaruyung yang sangat berkuasa ketika itu, yang datang berkeliling Sumatra Utara untuk menempatkan pejabat-pejabatnya. Dalam sepucuk surat kepada Marsden bertahun 1820, Raffles menulis bahwa para pemimpin Batak menjelaskan kepadanya mengenai Sisingamangaraja yang merupakan keturunan Minangkabau dan bahwa di Silindung terdapat sebuah arca batu berbentuk manusia sangat kuno yang diduga dibawa dari Pagaruyung. Sampai awal abad ke-20, Sisingamangaraja masih mengirimkan upeti secara teratur kepada pemimpin Minangkabau melalui perantaraan Tuanku Barus yang bertugas menyampaikannya kepada pemimpin Pagaruyung. Pada 1824 Perjanjian Belanda Inggris (Anglo-Dutch Treaty of 1824) memberikan seluruh wilayah Inggris di Sumatra kepada Belanda. Hal ini membuka peluang bagi Hindia Belanda untuk menganeksasi seluruh wilayah yang belum dikuasai di Sumatra. Pada tahun 1873 Belanda melakukan invasi militer ke Aceh (Perang Aceh), dilanjutkan dengan invasi ke Tanah Batak pada 1978. Raja-raja huta Kristen Batak menerima masuknya Hindia Belanda ke Tanah Batak, sementara Raja Bakkara, Si Singamangaraja yang memiliki hubungan dekat dengan Kerajaan Aceh menolak dan menyatakan perang. Pada tahun 1877 para misionaris di Silindung dan Bahal Batu meminta bantuan kepada pemerintah kolonial Belanda dari ancaman diusir oleh Singamangaraja XII. Kemudian pemerintah Belanda dan para penginjil sepakat untuk tidak hanya menyerang markas Si Singamangaraja XII di Bakara tetapi sekaligus menaklukkan seluruh Toba. Pada tanggal 6 Februari 1878 pasukan Belanda sampai di Pearaja, tempat kediaman penginjil Ingwer Ludwig Nommensen. Kemudian beserta penginjil Nommensen dan Simoneit sebagai penerjemah, pasukan Belanda terus menuju ke Bahal Batu untuk menyusun benteng pertahanan. Namun kehadiran tentara kolonial ini telah memprovokasi Sisingamangaraja XII, yang kemudian mengumumkan pulas (perang) pada tanggal 16 Februari 1878 dan penyerangan pos Belanda di Bahal Batu mulai dilakukan. Pada tanggal 14 Maret 1878 datang Residen Boyle bersama tambahan pasukan yang dipimpin oleh Kolonel Engels sebanyak 250 orang tentara dari Sibolga. Pada tanggal 1 Mei 1878, Bakara pusat pemerintahan Si Singamangaraja diserang pasukan kolonial dan pada 3 Mei 1878 seluruh Bakara dapat ditaklukkan namun Singamangaraja XII beserta pengikutnya dapat menyelamatkan diri dan terpaksa keluar mengungsi. Sementara para raja yang tertinggal di Bakara dipaksa Belanda untuk bersumpah setia dan kawasan tersebut dinyatakan berada dalam kedaulatan pemerintah Hindia Belanda. Walaupun Bakara telah ditaklukkan, Singamangaraja XII terus melakukan perlawanan secara gerilya, namun sampai akhir Desember 1878 beberapa kawasan seperti Butar, Lobu Siregar, Naga Saribu, Huta Ginjang, Gurgur juga dapat ditaklukkan oleh pasukan kolonial Belanda. Antara tahun 1883-1884, Singamangaraja XII berhasil melakukan konsolidasi pasukannya. Kemudian bersama pasukan bantuan dari Aceh, secara ofensif menyerang kedudukan Belanda antaranya di Uluan dan Balige pada Mei 1883 serta Tangga Batu pada tahun 1884.  Cap raja Sisi ngamangaraja XII yang juga dikenal sebagai cap Mohor Sisingamangaraja XII terdapat pada Gambar 13. Gambar 13. Cap Mohor Sisingamangaraja XII Singamangaraja XII meninggal pada 17 Juni 1907 dalam sebuah pertempuran dengan Belanda di pinggir bukit Lae Sibulbulen, di suatu desa yang namanya Si Onom Hudon, di perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Dairi yang sekarang. Sebuah peluru menembus dadanya, akibat tembakan pasukan Belanda yang dipimpin Kapten Hans Christoffel. Menjelang napas terakhir dia tetap berucap, Ahuu Sisingamangaraja. Turut gugur waktu itu dua putranya Patuan Nagari dan Patuan Anggi, serta putrinya Lopian. Sementara keluarganya yang tersisa ditawan di Tarutung. Sisingamangaraja XII sendiri kemudian dikebumikan Belanda secara militer pada 22 Juni 1907 di Silindung, setelah sebelumnya mayatnya diarak dan dipertontonkan kepada masyarakat Toba. Makamnya kemudian dipindahkan ke Makam Pahlawan Nasional di Soposurung, Balige sejak 14 Juni1953, yang dibangun oleh Pemerintah, masyarakat dan keluarga.Sisingamangaraja XII.  Sisingamangaraja XII digelari Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Surat Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 590 tertanggal 19 Nopember 1961. Kabupaten Tapanuli Utara pada masa kerajaan batak berpusat di Bakkara, Kerajaan Batak yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi kerajaan Batak dalam 4 (empat) wilayah yang disebut Raja Maropat yaitu Raja Maropat Silindung, Raja Maropat Samosir, Raja Maropat Humbang, Raja Maropat Toba. Wilayah Tapanuli Utara masuk dalam gabungan wilayah Raja Maropat Silindung dan Raja Maropat Humbang.            3.8.2    Masa Pemerintahan Hindia Belanda Pada masa Hindia Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan Toba Samosir yang sekarang, tergabung dalam keresidenan Tapanuli yang dipimpin seorang Residen bangsa Belanda yang berkedudukan di Sibolga. Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie Tapanuli terdiri dari 4 Afdeling (Kabupaten) yaitu Afdeling Batak Landen, Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias. Afdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang ibukotanya di Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling (Wilayah) yaitu : 1.      Onder Afdeling Silindung (Wilayah Silindung) ibukotanya Tarutung. 2.      Onder Afdeling Hoovlakte Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborongborong. 3.      Onder Afdeling Toba (Wilayah Toba) ibukotanya Balige. 4.      Onder Afdeling Samosir (Wilayah Samosir) ibukotanya Pangururan. 5.      Onder Afdeling Dairi Landen (Kabupaten Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang. Tiap-tiap Onder Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang disebut Demang dan membawahi beberapa Onder Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang. Menjelang Perang Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan beberapa Demang yang mengepalai distrik-distrik sebelumnya diperbantukan ke kantor Controleur masing-masing dan disebut namanya Demang Terbeschingking. Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder Distrik bersangkutan.Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd. Pada waktu berikutnya diubah dan dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya. Negeri-negeri ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang disebut Kampung Hoofd dan juga diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd. Negeri dan Kampung Hoofd statusnya bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di negeri/kampungnya. Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd menerima tiap-tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse Begroting. Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan ketertiban, memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk Negeri/Kampung masing-masing.Blasting/rodi ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi. Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah seperti Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo. Demang-demang Terbeschiking menjadi Guntyome memimpin masing-masing wilayah yang disebut Gunyakusyo. Asisten Demang tetap berada di posnya masing-masing dengan nama Huku Guntyo dan kecamatannya diganti dengan nama Huku Gunyakusyo. Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung.            3.8.3    Masa Pemerintahan Indonesia Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mulailah membentuk struktur kepemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Dengan diangkatnya Dr. Ferdinand Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli, disusunlah struktur kepemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di Tapanuli Utara sebagai berikut : Nama Afdeling Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama diangkat Cornelis Sihombing. Nama Budrafdeling diganti menjadi Urung dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onder Afdeling sebagai Kepala Urung. Onder Distrik diganti menjadi Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang. Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi perubahan, nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati, Urung menjadi Wilayah yang dipimpin Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan yang dipimpin oleh Asisten Demang. Pada tahun 1946 Kabupaten Tanah Batak terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah Silindung, Wilayah Humbang, Wilayah Toba, Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Demang. Kecamatan-kecamatan tetap seperti yang ditinggalkan Jepang. Pada Tahun 1947 terjadi Agresi I oleh Belanda di mana Belanda mulai menduduki daerah Sumatra Timur maka berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis dan untuk memperkuat pemerintahan dan pertahanan, Kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat) kabupaten. Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak Kecamatan. Pada tahun 1948 terjadi Agresi II oleh Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik, maka pejabat-pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer, Wedana Militer dan Camat Militer. Untuk mempercepat hubungan dengan rakyat, kewedanaan dihapuskan dan para camat langsung secara administratif ke Bupati. Setelah Belanda meninggalkan Indonesia pada pengesahan kedaulatan, pada permulaan tahun 1950 di Tapanuli dibentuk Kabupaten baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah (dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias. Dengan terbentuknya kabupaten ini, maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk pada tahun 1947 dibubarkan. Pada setiap kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang anggotanya dari anggota partai politik setempat. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu, maka untuk meningkatkan daya guna pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara. Salah satu upaya untuk mempercepat laju pembangunan ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan hasil-hasil pembangunan dan stabilitas keamanan, maka pada tahun 1998 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan kembali menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal. Kemudian pada tahun 2003 Kabupaten Tapanuli Utara dimekarkan kembali menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Setelah Kabupaten Tapanuli Utara berpisah dengan Kabupaten Humbang Hasundutan, jumlah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi 15 kecamatan. Kecamatan yang masih tetap dalam Kabupaten Tapanuli Utara yaitu  Kecamatan Parmonangan, Kecamatan Adiankoting, Kecamatan Sipoholon, Kecamatan Tarutung, Kecamatan Siatas Barita, Kecamatan Pahae Jae, Kecamatan Purbatua, Kecamatan Simangumban, Kecamatan Pahae Julu, Kecamatan Pangaribuan, Kecamatan Garoga, Kecamatan Sipahutar, Kecamatan Siborongborong, Kecamatan Pagaran, Kecamatan Muara. Kabupaten Tapanuli Utara merupakan daerah yang cukup terkenal di kawasan Nusantara, terutama karena potensi alam dan sumber daya manusianya. Potensi alam antara lain luasnya lahan kering untuk dijadikan persawahan baru dengan membangun irigasi. Sebagian perairan Danau Toba yang dimiliki dan sungai yang cukup banyak untuk dimanfaatkan potensinya untuk irigasi, pengembangan perikanan maupun pembangkit tenaga listrik.Keindahan alam dengan panorama, khususnya Pulau Sibandang di kawasan Danau Toba di Kecamatan Muara, dan wisata rohani Salib Kasih.Kekayaan seni budaya asli merupakan potensi daerah dalam upaya mengembangkan kepariwisataan nasional. Potensi lain terdapat berbagai jenis mineral, seperti kaolin, batu gamping, belerang, batu besi, mika, batubara, panas bumi, dan sebagainya.  

Proses Produksi

3.10  Proses Produksi Untuk memperoleh  Kopi Arabika Tapanuli Utara dengan produksi yang tinggi dan kualitas yang baik maka perlu diperhatikan dan dilaksanakan cara budidaya  dan pertanaman yang baik. Dalam proses pertanaman kopi arabika banyak faktor yang harus diperhatikan mulai dari iklim dan struktur tanah dan juga dalam proses penyiapan lahan, lobang tanam, jarak tanam dan pohon pelindung/naungan harus sesuai dengan kondisi lahan. Di dalam prosesnya penyiapan lahan juga memiliki cara tertentu antara lahan yang datar dan lahan yang berbukit. Di kabupaten Tapanuli Utara yang berada dalam wilayah Bukit Barisan memiliki pola pertanaman kopi yang beraneka ragam sesuai keadaaan topografi tanah dan juga pola kebiasaan masyarakat dalam bertanam kopi. untuk tanaman kopi arabika memiliki syarat tumbuh yang utama pada tanah dan iklim, Untuk syarat tanah yang baik perlu dipelajari yaitu : -          Sifat Fisik Tanah Sifat fisik tanah meliputi tekstur, struktur, ketersediaan air dan udara didalam tanah. Tanah untuk tanaman kopi berbeda beda menurut keadaan asal tanaman kopi tersebut. Pada umumnya tanaman kopi mengkehendaki tanah yang lapisan atasnya dalam, gembur, subur dan banyak mengandung humus. -          Sifat Kimia Tanah Tanaman kopi mengkehendaki reaksi yang agak asam dengan pH 5 - 6  tetapi hasil yang baik sering kali didapat dari tekstur tanah yang lebih asam dengan catatan keadaan fisiknya baik. Untuk iklim, yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan kopi arabika dan produksinya, adalah  : Tinggi tempat dan suhu Curah hujan dalam satu tahun Angin Tanaman kopi arabika adalah jenis tanaman dataran tinggi yang menghendaki wilayah pada ketinggian minimal 900 m dpl. Sebenarnya kopi arabika juga dapat tumbuh di dataran rendah tetapi kurang produktif dan apabila di tanam di bawah ketinggian 900 mdpl maka tanaman kopi arabika akan terserang penyakit karat daun dan dapat menyebabkan kematian tanaman. Di Indonesia kopi arabika bisa produktif dan menghasilkan kulitas yang baik di ketinggian antara 900 s/d 1.750 m dpl dengan suhu  sekitar 160C -200C. Kopi Arabika Tapanuli Utara pertanamannya tersebar diantara ketinggian 900-1500 mdpl dengan suhu antara 160C-280C. 3.10.1  Penyiapan Tanah Budidaya Kopi Arabika      Budidaya Kopi Arabika Tapanuli Utara merupakan proses awal dari seluruh keguatan produksi kopi arabika dari hulu sampai hilir, sehingga dalam proses budidayanya sangat diperlukan ketelatenan dan kematangan dalam budidaya untuk menghasilkan kopi arabika yang bermutu tinggi untuk mencitakan kopi yang berkualitas dan memiliki citarasa yang tinggi yang terjaga.      Proses Pengolahan Lahan Pertanaman Budidaya Kopi Arabika Tanah yang diolah untuk pertanaman kopi dapat berupa : -   Tanah hutan rimba/belukar -   Tanah padang lalang -   Tanah tegal/ladang atau tanah pekarangan -   Tanah bekas perkebunan Dalam pengolahan tanah untuk pertanaman kopi arabika yang perlu diperhatikan adalah : 1.    Pembukaan tanah 2.    Waktu pengerjaan 3.    Cara pengerjaan 4.    Penaman pohon pelindung Pembukaan tanah (Lahan) Dalam pembukaan tanah atau lahan baru (Ontginning) dilakukan di lahan tidur yang belum pernah dikelola untuk dijadikan menjadi tempat kebun kopi. Pembukaan lahan baru ini sangat diharapkan untuk meningkatkan luas tanaman produktif. Pembukaan lahan ulangan (herontginning) yaitu dilakukan pada bekas lahan perkebunan yang sudah terbengkalai atau pun lahan yang masih dipakai. a.       Waktu pengerjaan tanah Waktu pengerjaan tanah perlu memperhatikan keadaan tanah, baik mengenai kesuburan, tirai tanahnya dan bekas tanaman dilahan tersebut. Apabila tanah subur maka tanah tersebut dapat dikerjakan pada tahun tanam itu juga dan dikerjakan pada saat tanah tersebut masih dalam keadaan basah. Untuk tanah yang kurang subur maka dikerjakan setelah dikembalikan kesuburan tanah nya yaitu dengan proses hijaunisasi. b.      Cara pengerjaan tanah Dalam kondisi kemajuan teknologi seperti pada saat ini, sangat memungkinkan untuk melakukan pengerjaan tanah dengan cepat dan optimal. Cara pengerjaan tanah bukan lagi manual secara keseluruhan melainkan sudah dapat diolah dengan menggunakan alat dan mesin pertanian. Untuk lahan pembukaan baru dianjurkan untuk mengolah tanah secara keseluruhan dengan tujuan untuk menggemburkan tanah dan membalikkan tanah agar tanah menjadi gembur dan mudah di kerjakan. Lahan untuk pertanaman kopi arabika disiapkan mimimal 8 bulan sebelum bertanam. Setelah lahan di kelola dan dibersihkan dari sisa sisa tanaman, selanjutnya dilakukakan penetapan ajir tanaman serta pembuatan teras dan lubang tanam. Pembersihan tanah dengan cara membakar tidak dianjurkan karena akan mengurangi kesuburan tanah. Untuk lahan yang miring perlu dilakukan pembuatan teras  dan pembuatan rorak untuk mencegah erosi yang dapat mengakibatkan hilangnya lapisan tanah atas (top soil) sehingga kesuburan tanah akan cepat menurun. Cara membuat teras ada 2 jenis yaitu: 1.      Pada lahan dengan kemiringan < 15% cukup dibuat teras individu yang diikuti pembuatan guludan atau pematang penahan air. 2.      Pada lahan dengan kemiringan >15% harus dibuat teras bangku yaitu dengan  cara memotong lereng dan meratakan tanah dibagian bawah sehingga terbentuk seperti bangku yang tersusun keatas atau bertangga. Pada tanah yang mudah longsor perlu ditanami pohon penguat pada bibir teras.Untuk rorak atau lubang angin dibuat setelah bibit ditanam dikebun dan diutamakan pada lahan yang miring. Dibuat sejajar dengan kontur tanah yang ukurannya disesuaikan dengan ukuran lahan dan antara rorak yang satu dengan rorak yang lain dibuat zigzag. c.       Penaman pohon pelindung Penaman pohon pelindung sangat dianjurkan bagi para pekebun kopi. Tanaman penaung berfungsi untuk : Mengurangi fluktuasi suhu ekstrim antara siang dan malam Penyedia bahan organik Pencegah erosi Pohon pelindung sangat bermamfaat bagi pertumbuhan tanaman kopi dimana pohon pelindung dapat melindungi kopi dari panas yang berlebihan dan juga dari hama penyakit apabila di tanam dengan jarak yang benar. Idealnya pohon pelindung sebaiknya ditanam 1 tahun sebelum penaman kopi. Tanaman pelindung yang digunakan oleh petani terdiri dari berbagai jenis, namun yang dianjurkan adalah berupa jenis pohon : -          Pohon lamtoro PG 79 -          Pohon kayu air -          Pohon yang perakaran dibawah 40 cm dan kuat -          Pohon yang tidak rakus unsur hara -          Pohon  yang dapat menghasilkan penghasilan tambahan.   d.      Pembuatan Lobang Tanam. Lobang tanam paling lambat harus dibuat 3 bulan sebelum penanaman kopi dilakukan. Pembuatan lobang tanam sebaiknya dilakukan pada saat kondisi tanah tidak terlalu basah. L

Data tidak ditemukan.

Kembali