Karakteristik
Kopi
Arabika asal Tapanuli Utara telah terkenal dan telah dipasarkan bukan hanya di
wilayah Sumatera Utara tetapi juga telah diekspor ke Amerika, Eropa dan
beberapa negara lain.
Kualitas
Kopi Arabika Tapanuli Utara secara bertahap diarahkan untuk menjadi kopi
arabika dengan mutu 1 dan mutu 2 standar SNI.
Pengujian
mutu fisik dan mutu citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara dilakukan di Pusat
Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia di Jember, dengan menggunakan 4 contoh
produk berupa biji beras (green bean/biji
Osas), dengan ringkasan hasil analisis fisik sebagaimana terdapat pada Tabel 1, dan ringkasan mutu citarasa sebagaimana
terdapat pada Tabel 2. Hasil analisis lengkap mutu fisik dan mutu
citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao
Indonesia di Jember, terdapat pada Lampiran
7.
Tabel
1. Hasil Uji Fisik
Kopi Arabika Tapanuli Utara
Lokasi
Kadar Air
Nilai
Cacat
Mutu
SNI
Ukuran
Biji
Sibandang,
Muara (900 mdpl)
13,1 %
10,5
Tidak sesuai (kadar
air > 12,5 %)
Kecil
Sibadak,
Sipaholon (1.000 mdpl, air panas)
10,1
%
85,7
Mutu 5
Kecil
Pohan Tonga,
Sibo-rong-borong (1.000 mdpl)
11,8
%
19,0
Mutu 2
Sedang
Aek
Nauli, Sipahutar (1.200 mdpl)
11,6 %
18,8
Mutu
2
Kecil
Kopi Arabika Tapanuli Utara saat ini
termasuk mutu SNI 2 sampai 5 dengan kadar air dibawah 12%, biji berukuran kecil
an sedang. Contoh dari Sibandang tidak
dikenali kelas mutunya karena kadar airnya lebih dari 12,5 %. Ke depan Kopi
Arabika Tapanuli Utara akan diarahkan untuk menjadi kopi dengan mutu SNI 1 dan
2.
Kualitas Kopi Arabika Tapanuli Utara
ditentukan berdasarkan kondisi fisik nilai cacat biji kopi seperti terdapat
pada Tabel 2.
Tabel
2. Penggolongan
Mutu Berdasarkan Sistem Nilai Cacat
Kelas
Mutu
Syarat
Mutu
Mutu I
Jumlah
nilai cacat maks 11
Mutu II
Jumlah
nilai cacat 12 – 25
Mutu III
Jumlah
nilai cacat 26 – 44
Mutu IV a
Jumlah
nilai cacat 45 – 60
Mutu IV b
Jumlah
nilai cacat 61 – 80
Mutu V
Jumlah
nilai cacat 81 – 150
Mutu VI
Jumlah
nilai cacat 151 – 225
Sumber : BSN (Badan Standardisasi
Nasional), 2008
Ringkasan hasil
uji mutu citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara terdapat pada Tabel 3.
Tabel
3. Ringkasan
Hasil Uji Mutu Citarasa Kopi Arabika Tapanuli Utara
Komponen
Mutu Citarasa
Asal
Contoh
Rata-Rata
Sibandang,
Muara (900 mdpl)
Sibadak,
Sipaholon (1.00 mdpl, air panas)
Pohan
Tonga, Siborong-borong(1.300 mdpl)
Aek
Nauli, Sipahutar (1.200 mdpl)
Fragrance/Aroma
8.00
7.88
8.25
7.88
8.00
Flavor
8.00
7.75
8.00
8.00
7.94
Aftertaste
7.75
7.75
8.00
7.75
7.82
Acidity
8.00
7.63
7.88
7.88
7.85
Body
8.00
8.00
8.25
7.88
8.03
Uniformity
10.00
10.00
10.00
10.00
10.00
Balance
7.75
7.75
8.00
7.88
7.85
Lingkungan
Geologi Kabupaten
Tapanuli Utara berada pada jajaran Bukit Barisan dengan kontur tanah yang
bergelombang dan berbukit serta berada pada ketinggian 150
– 1.700 meter di atas permukaan laut. Dengan curah hujan yang cukup
tinggi dan berada pada daerah Patahan
Sumatera/Sesar Semangko yaitu Patahan
Toru mengakibatkan daerah ini memiliki struktur tanah yang labil dan rawan
terhadap bencana alam tanah longsor serta gempa bumi Tektonik dan gempa
Vulkanik. Daerah Tapanuli Utara merupakan daerah vulkanik yang banyak
menimbulkan titik panas bumi, hal.ini terilihat dari banyaknya sumber air panas
di daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Sumber air panas dan panas bumi secara
kasat mata dapat kita lihat di Sipoholon, Sibaragas, Butar, Pahae, Ugan, dan
banyak daerah lainnya di sekitaran kawasan rura silindung. D daerah Pahae ini
terdapat PT. Sarula Opration Limited (SOL) yang merupakan Perusahaan
Pertambangan yang bergerak di bidang Panas Bumi.Secara
umum kondisi geologi pada Kabupaten Tapanuli Utara didominasi oleh jenis batuan
sedimen aluvium muda dan aluvium tua. .Jenis aluvium muda terdiri dari
komposisi unsur pasir kerikil, rawa bakau, fluviatil, assalaut, dan lakustrin. Sedangkan
jenis aluvium tua terdiri dari batuan kerikil, pasir, dan lempung. IklimIklim
daerah Kabupaten Tapanuli Utara masuk dalam golongan daerah tropis basah dengan
dua musim yaitu musim kemarau dan penghujan. Musim kemarau biasanya mulai bulan
April sampai dengan Agustus dan musim penghujan mulai dari September sampai
dengan bulan Maret. Ketinggian tempat dari permukaan laut akan berpengaruh
terhadap suhu udara dimana setiap naik ketinggian 100 m suhu akan turun rata
rata 0,60C, yang mengakibatkan semakin tinngi suatu wilayah maka
suhu akan semakin rendahsuhu udaranya. Suhu udara di Kabupaten Tapanuli Utara
berkisar 170C sampai dengan 290C. Data
curah hujan dan hari hujan selama 5 tahun terakhir dengan uraian per bulan
terdapat pada Tabel 14. Data lengkap dari curah hujan dan hari hujan terdapat pada Lampiran 11 Tabel
14. Curah Hujan dan Hari Hujan per bulan Tahun 2014-2018
di Kabupaten Tapanuli
Utara
Tahun
2014
2015
2016
2017
2018
Bulan
CH
HH
CH
HH
CH
HH
CH
HH
CH
HH
Januari
146.67
9.73
337.33
16.67
134
9
226
16
139
11
Februari
82.4
7.13
111.73
7.6
91
8
155
11
208
13
Maret
112.87
9.8
277.73
16.87
2013
13
256
18
305
16
April
318.73
21
337.93
17
242
17
242
17
289
15
Mei
209.4
16.8
179.73
14
246
18
147
12
227
15
Juni
53.33
6.4
98.33
Batas Wilayah
Tanaman
kopi arabika di Kabupaten Tapanuli Utara di tanamn di 15 Kecamatan. Namun di 5
(lima) Kecamatan kopi arabika bukan menjadi komoditi utama, karena memang
kondisi geografis dan ketinggian tanah diatas permukaan laut yang kurang
memadai untuk produksi yang maksimal bagi kopi arabika. Kelima Kecamatan tersebut adalah :
1. Kecamatan
Pahae Julu
2. Kecamatan
Pahae Jae
3. Kecamatan
Simangumban
4. Kecamatan
Purba Tua
5. Kecamatan
Adiankoting
Sedangkan
di 10 Kecamatan lainnya kopi arabika menjadi tanaman unggulan yang sangat
mendongkrak perekonomian masyarakat dan menjadi andalan dalam mendongkrak
kesejahteraan petani. Kecamatan penghasil kopi arabika di Kabupaten Tapanuli
Utara yang berada di ketinggian dan tekstur tanah yang berbeda yang
menghasilkan kopi dengan kualiatas dan mutu yang tinggi. Kesepuluh kecamatan
penghasil kopi arabika dengan mutu yang tinggi tersebut adalah :
1. Kecamatan
Siborongborong
2. Kecamatan
Pangaribuan
3. Kecamatan
Sipahutar
4. Kecamatan
Garoga
5. Kecamatan
Pagaran
6. Kecamatan
Parmonangan
7. Kecamatan
Sipoholon
8. Kecamatan
Siatas Barita
9. Kecamatan
Tarutung
10. Kecamatan
Muara.
Lokasi
tumbuh kopi arabika di 10 Kecamatan
tersebut tersebar di 162 Desa dengan jumlah petani sekitar 22.877 orang dan
luas areal lahan pertanaman kopi arabika sekitar 16.007,82 Ha.
Ketentuan
kawasan produksi Kopi Arabika Tapanuli Utara diatur sebagai berikut. Buah
kopinya harus berasal dari buah kopi yang merah masak sempurna dari daerah
pertanaman kopi arabika penghasil Kopi Arabika Tapanuli Utara di sepuluh
Kecamatan dengan ketinggian diatas 900 mdpl, yang selanjutnya di olah dengan
metode pengolahan Olah Basah Gerbus Basah (OBGB) menjadi kopi kulit tanduk basah
yang selanjutnya difermentasi selama sekitar 12 jam, lalu dicuci bersih dan
dijemur selama beberapa jam atau satu hari hingga kadar dengan kadar air biji
mencapai sekitar 35%-40%, kemudian kulit tanduk dikupas dan penjemuan biji
dilanjutkan sampai mencapai kadar air sekitar 12%. Pengolahan diatas dilakukan
oleh petani atau pedagang kopi anggota MPIG Kopi Arabika Tapanuli Utara.
Buah
merah masak sempurna yang diolah diluar daerah pertanaman Kopi Arabika Tapanuli
Utara atau oleh bukan anggota MPIG, hasilnya tidak dapat digunakan untuk bahan
baku Kopi Arabika Tapanuli Utara dan tidak dapat dijual dengan memakai tanda
Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara..
Pengolahan
Kopi Kulit Tanduk yang berasal dari daerah Pertanaman Kopi Arabika Tapanuli
Utara menjadi kopi beras dan dikeringkan sampai memiliki kadar air sekitar 12%
serta pengemasannya, hanya dapat dilakukan oleh anggota MPIG di wilayah pertanaman Kopi Arabika Tapanuli Utara.
Kopi
kulit tanduk yang diolah menjadi kopi beras sampai kadar air sekitar 12% yang dilakukan bukan oleh anggota MPIG tidak
dapat digunakan untuk menghasilkan Kopi Arabika Tapanuli Utara dan produknya
tidak dapat dijual dengan tanda Indikasi Geografis Kopi Arabika Tapanuli Utara.
Pengolahan
kopi beras yang memenuhi persyaratan untuk menggunakan tanda Indikasi Geografis
Kopi Arabika Tapanuli Utara menjadi kopi sangrai dan kopi bubuk dapat dilakukan di dalam atau diluar daerah
pertanaman Kopi Arabika Tapanuli Utara, tetapi harus dilakukan oleh Pengolah
Kopi anggota MPIG-KATU.
Sebelum
dilakukan tindakan untuk pelabelan dan penggunaan tanda Indikasi Geografis,
produk yang akan diperjual belikan harus terlebih dahulu dilakukan pengujian
mutu oleh Tim Pengawas Mutu (TPM) MPIG-KATU. Apabila telah di uji dan memenuhi
persyaratan maka TPM memberikan surat rekomendasi penggunaan Tanda Indikasi
Geografis dan Kode Keterunutan kepada Ketua MPIG untuk
disetujui.
Setelah disetujui maka produk kopi arabika tersebut berhak menggunakan kemasan
dengan tanda Indikasi Geografis.
Pengemasan
ulang atau penyajian ulang dengan menggunakan nama Indikasi Geografis (Kopi
Arabika Tapanuli Utara) hanya boleh dilakukan oleh pengolah atau pedagang yang
menjadi anggota MPIG-KATU. Pedagang yang tidak menjadi anggota MPIG-KATU hanya
boleh memasarkan produk IG Kopi Arabika Tapanuli Utara, tanpa boleh melakukan
pengemasan ulang atau penyajian ulang.
Sejarah
Sejarah ringkas Kabupaten Tapanuli Utara dapat dibagi dalam beberapa tahapan :
3.8.1 Masa
Kerajaan Batak
Sejarah
masa Kerajaan Batak, berhubungan dengan Kerajaan Sisingamangaraja pada
Kabupaten Tapanuli Utara.
Sisingamangaraja XII (lahir di Bakara, 18
Februari 1845 – meninggal di Dairi, 17 Juni 1907 pada umur 62 tahun) adalah
seorang rajadi negeri Toba, Sumatra Utara, pejuang yang berperang melawan
Belanda, kemudian diangkat oleh pemerintah Indonesia sebagai Pahlawan Nasional
Indonesia sejak tanggal 9 November 1961 berdasarkan SK Presiden RI No 590/1961.
Sebelumnya ia dimakamkan di Tarutung Tapanuli Utara, lalu dipindahkan ke
Soposurung, Balige pada tahun 1953.
Sisingamangaraja
XII nama kecilnya adalah Patuan Bosar, yang kemudian digelari dengan Ompu Pulo
Batu. Ia juga dikenal dengan Patuan Bosar Ompu Pulo Batu, naik tahta pada tahun
1876 menggantikan ayahnya Sisingamangaraja XI yang bernama Ompu Sohahuaon,
selain itu ia juga disebut juga sebagai raja imam.
Penobatan
Sisingamangaraja XII sebagai maharaja di negeri Toba bersamaan dengan
dimulainya open door policy (politik pintu terbuka) Belanda dalam mengamankan
modal asing yang beroperasi di Hindia Belanda, dan yang tidak mau
menandatangani Korte Verklaring (perjanjian pendek) di Sumatera terutama
Kesultanan Aceh dan Kesultanan Toba, di mana kedua kerajaan tersebut membuka
hubungan dagang dengan negara-negara Eropa lainya. Di sisi lain Belanda sendiri
berusaha untuk menanamkan monopolinya atas kerajaan tersebut. Politik yang
berbeda ini mendorong situasi selanjutnya untuk melahirkan Perang Tapanuli yang
berkepanjangan hingga puluhan tahun.
Sisingamangaraja
adalah keturunan seorang pejabat yang ditunjuk oleh raja Pagaruyung yang sangat
berkuasa ketika itu, yang datang berkeliling Sumatra Utara untuk menempatkan
pejabat-pejabatnya. Dalam sepucuk surat kepada Marsden bertahun 1820, Raffles
menulis bahwa para pemimpin Batak menjelaskan kepadanya mengenai
Sisingamangaraja yang merupakan keturunan Minangkabau dan bahwa di Silindung
terdapat sebuah arca batu berbentuk manusia sangat kuno yang diduga dibawa dari
Pagaruyung. Sampai awal abad ke-20, Sisingamangaraja masih mengirimkan upeti
secara teratur kepada pemimpin Minangkabau melalui perantaraan Tuanku Barus
yang bertugas menyampaikannya kepada pemimpin Pagaruyung.
Pada
1824 Perjanjian Belanda Inggris (Anglo-Dutch Treaty of 1824) memberikan seluruh
wilayah Inggris di Sumatra kepada Belanda. Hal ini membuka peluang bagi Hindia
Belanda untuk menganeksasi seluruh wilayah yang belum dikuasai di Sumatra.
Pada
tahun 1873 Belanda melakukan invasi militer ke Aceh (Perang Aceh), dilanjutkan
dengan invasi ke Tanah Batak pada 1978. Raja-raja huta Kristen Batak menerima
masuknya Hindia Belanda ke Tanah Batak, sementara Raja Bakkara, Si
Singamangaraja yang memiliki hubungan dekat dengan Kerajaan Aceh menolak dan
menyatakan perang.
Pada
tahun 1877 para misionaris di Silindung dan Bahal Batu meminta bantuan kepada
pemerintah kolonial Belanda dari ancaman diusir oleh Singamangaraja XII.
Kemudian pemerintah Belanda dan para penginjil sepakat untuk tidak hanya
menyerang markas Si Singamangaraja XII di Bakara tetapi sekaligus menaklukkan
seluruh Toba. Pada tanggal 6 Februari 1878 pasukan Belanda sampai di Pearaja,
tempat kediaman penginjil Ingwer Ludwig Nommensen. Kemudian beserta penginjil
Nommensen dan Simoneit sebagai penerjemah, pasukan Belanda terus menuju ke
Bahal Batu untuk menyusun benteng pertahanan. Namun kehadiran tentara kolonial
ini telah memprovokasi Sisingamangaraja XII, yang kemudian mengumumkan pulas
(perang) pada tanggal 16 Februari 1878 dan penyerangan pos Belanda di Bahal
Batu mulai dilakukan.
Pada
tanggal 14 Maret 1878 datang Residen Boyle bersama tambahan pasukan yang
dipimpin oleh Kolonel Engels sebanyak 250 orang tentara dari Sibolga. Pada
tanggal 1 Mei 1878, Bakara pusat pemerintahan Si Singamangaraja diserang
pasukan kolonial dan pada 3 Mei 1878 seluruh Bakara dapat ditaklukkan namun
Singamangaraja XII beserta pengikutnya dapat menyelamatkan diri dan terpaksa
keluar mengungsi. Sementara para raja yang tertinggal di Bakara dipaksa Belanda
untuk bersumpah setia dan kawasan tersebut dinyatakan berada dalam kedaulatan
pemerintah Hindia Belanda.
Walaupun
Bakara telah ditaklukkan, Singamangaraja XII terus melakukan perlawanan secara
gerilya, namun sampai akhir Desember 1878 beberapa kawasan seperti Butar, Lobu
Siregar, Naga Saribu, Huta Ginjang, Gurgur juga dapat ditaklukkan oleh pasukan
kolonial Belanda.
Antara
tahun 1883-1884, Singamangaraja XII berhasil melakukan konsolidasi pasukannya.
Kemudian bersama pasukan bantuan dari Aceh, secara ofensif menyerang kedudukan
Belanda antaranya di Uluan dan Balige pada Mei 1883 serta Tangga Batu pada
tahun 1884. Cap raja Sisi ngamangaraja
XII yang juga dikenal sebagai cap Mohor Sisingamangaraja XII terdapat pada Gambar 13.
Gambar 13.
Cap Mohor Sisingamangaraja XII
Singamangaraja
XII meninggal pada 17 Juni 1907 dalam sebuah pertempuran dengan Belanda di
pinggir bukit Lae Sibulbulen, di suatu desa yang namanya Si Onom Hudon, di
perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Dairi yang sekarang. Sebuah
peluru menembus dadanya, akibat tembakan pasukan Belanda yang dipimpin Kapten
Hans Christoffel. Menjelang napas terakhir dia tetap berucap, Ahuu
Sisingamangaraja. Turut gugur waktu itu dua putranya Patuan Nagari dan Patuan
Anggi, serta putrinya Lopian. Sementara keluarganya yang tersisa ditawan di
Tarutung.
Sisingamangaraja
XII sendiri kemudian dikebumikan Belanda secara militer pada 22 Juni 1907 di
Silindung, setelah sebelumnya mayatnya diarak dan dipertontonkan kepada
masyarakat Toba. Makamnya kemudian dipindahkan ke Makam Pahlawan Nasional di
Soposurung, Balige sejak 14 Juni1953, yang dibangun oleh Pemerintah, masyarakat
dan keluarga.Sisingamangaraja XII.
Sisingamangaraja XII digelari Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Surat
Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 590 tertanggal 19 Nopember 1961.
Kabupaten
Tapanuli Utara pada masa kerajaan batak berpusat di Bakkara, Kerajaan Batak
yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi kerajaan Batak dalam 4
(empat) wilayah yang disebut Raja Maropat yaitu Raja Maropat Silindung, Raja
Maropat Samosir, Raja Maropat Humbang, Raja Maropat Toba. Wilayah Tapanuli
Utara masuk dalam gabungan wilayah Raja Maropat Silindung dan Raja Maropat
Humbang.
3.8.2 Masa
Pemerintahan Hindia Belanda
Pada masa Hindia
Belanda, Kabupaten Tapanuli Utara termasuk Kabupaten Dairi dan Toba
Samosir yang sekarang, tergabung dalam
keresidenan Tapanuli yang
dipimpin seorang Residen bangsa Belanda yang
berkedudukan di Sibolga.
Keresidenan Tapanuli yang dulu disebut Residentie
Tapanuli terdiri dari 4 Afdeling
(Kabupaten) yaitu Afdeling Batak Landen,
Afdeling Padang Sidempuan, Afdeling Sibolga dan Afdeling Nias.
Afdeling Batak Landen dipimpin seorang Asisten Residen yang ibukotanya di
Tarutung yang terdiri 5 Onder Afdeling
(Wilayah) yaitu :
1. Onder
Afdeling Silindung
(Wilayah Silindung)
ibukotanya Tarutung.
2. Onder
Afdeling Hoovlakte
Van Toba (Wilayah Humbang) ibukotanya Siborongborong.
3. Onder
Afdeling Toba (Wilayah Toba)
ibukotanya Balige.
4. Onder
Afdeling Samosir (Wilayah Samosir)
ibukotanya Pangururan.
5. Onder
Afdeling Dairi Landen
(Kabupaten Dairi sekarang) ibukotanya Sidikalang.
Tiap-tiap Onder
Afdeling mempuyai satu Distrik (Kewedanaan) dipimpin seorang Distrikchoolfd bangsa Indonesia yang
disebut Demang dan membawahi beberapa Onder
Distrikten (Kecamatan) yang dipimpin oleh seorang Asisten Demang.
Menjelang Perang
Dunia II, distrik-distrik di seluruh keresidenan Tapanuli dihapuskan dan
beberapa Demang yang mengepalai distrik-distrik sebelumnya diperbantukan ke
kantor Controleur masing-masing dan
disebut namanya Demang Terbeschingking.
Dengan penghapusan ini para Asisten Demang yang ada di kantor Demang itu
ditetapkan menjadi Asisten Demang di Onder
Distrik bersangkutan.Kemudian tiap Onder Distrik membawahi beberapa negeri
yang dipimpin oleh seorang kepala Negeri yang disebut Negeri Hoofd. Pada waktu berikutnya diubah dan
dilaksanakan pemilihan, tetapi tetap memperhatikan asal usulnya. Negeri-negeri
ini terdiri dari beberapa kampung, yang dipimpin seorang kepala kampung yang
disebut Kampung Hoofd dan juga
diangkat serupa dengan pengangkatan Negeri Hoofd.
Negeri dan Kampung Hoofd statusnya
bukan pegawai negeri, tetapi pejabat-pejabat yang berdiri sendiri di
negeri/kampungnya. Mereka tidak menerima gaji dari pemerintah tetapi dari upah
pungut pajak dan khusus Negeri Hoofd
menerima tiap-tiap tahun upah yang disebut Yoarliykse
Begroting. Tugas utama Negeri dan Kampung Hoofd ialah memelihara keamanan dan
ketertiban, memungut pajak/blasting/rodi dari penduduk Negeri/Kampung
masing-masing.Blasting/rodi ditetapkan tiap-tiap tahun oleh Kontraleur sesudah panen padi.
Pada waktu pendudukan tentara Jepang Tahun 1942-1945 struktur
pemerintahan di Tapanuli Utara hampir tidak berubah, hanya namanya yang berubah
seperti Asistent Resident diganti dengan nama Gunseibu
dan menguasai seluruh tanah batak dan disebut Tanah Batak Sityotyo. Demang-demang Terbeschiking
menjadi Guntyome memimpin
masing-masing wilayah yang disebut Gunyakusyo.
Asisten Demang tetap berada di posnya
masing-masing dengan nama Huku Guntyo
dan kecamatannya diganti dengan nama Huku
Gunyakusyo.
Negeri dan Kampung Hoofd tetap memimpin Negeri/Kampungnya masing-masing dengan
mengubah namanya menjadi Kepala Negeri dan Kepala kampung.
3.8.3 Masa
Pemerintahan Indonesia
Sesudah kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan
tanggal 17 Agustus 1945,
pemerintah mulailah membentuk struktur kepemerintahan baik di pusat maupun di
daerah. Dengan diangkatnya Dr.
Ferdinand Lumbantobing sebagai Residen Tapanuli,
disusunlah struktur kepemerintahan dalam negeri di Tapanuli khususnya di
Tapanuli Utara sebagai berikut :
Nama Afdeling
Batak Landen diganti menjadi Luhak Tanah batak dan sebagai luhak pertama
diangkat Cornelis Sihombing.
Nama
Budrafdeling diganti menjadi Urung
dipimpin Kepala Urung, Para Demang memimpin Onder
Afdeling sebagai Kepala Urung.
Onder
Distrik diganti menjadi
Urung kecil dan dipimpin Kepala Urung Kecil yang dulu disebut Asisten Demang.
Selanjutnya dalam waktu tidak begitu lama terjadi
perubahan, nama Luhak diganti menjadi kabupaten yang dipimpin Bupati, Urung
menjadi Wilayah yang dipimpin Demang, serta Urung Kecil menjadi Kecamatan yang
dipimpin oleh Asisten Demang.
Pada tahun 1946 Kabupaten
Tanah Batak terdiri dari 5 (lima) wilayah yaitu Wilayah Silindung, Wilayah
Humbang, Wilayah Toba, Wilayah Samosir dan Wilayah Dairi yang masing-masing
dipimpin oleh seorang Demang. Kecamatan-kecamatan tetap seperti yang
ditinggalkan Jepang. Pada Tahun 1947 terjadi
Agresi I oleh Belanda di mana Belanda mulai menduduki daerah Sumatra Timur maka
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan strategis dan untuk memperkuat
pemerintahan dan pertahanan, Kabupaten Tanah Batak dibagi menjadi 4 (empat)
kabupaten. Wilayah menjadi kabupaten dan memperbanyak Kecamatan. Pada
tahun 1948 terjadi Agresi II oleh
Belanda, untuk mempermudah hubungan sipil dan Tentara Republik, maka
pejabat-pejabat Pemerintahan Sipil dimiliterkan dengan jabatan Bupati Militer,
Wedana Militer dan Camat Militer. Untuk mempercepat hubungan dengan rakyat,
kewedanaan dihapuskan dan para camat langsung secara administratif ke Bupati.
Setelah Belanda meninggalkan Indonesia pada pengesahan kedaulatan, pada
permulaan tahun 1950 di Tapanuli dibentuk
Kabupaten baru yaitu Kabupaten Tapanuli Utara (dulu Kabupaten Batak), Kabupaten
Tapanuli Selatan (dulu Kabupaten Padang Sidempuan), Kabupaten Tapanuli Tengah
(dulu Kabupaten Sibolga) dan Kabupaten Nias. Dengan terbentuknya kabupaten ini,
maka kabupaten-kabupaten yang dibentuk pada tahun 1947 dibubarkan. Pada setiap
kabupaten dibentuk badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Sementara yang
anggotanya dari anggota partai politik setempat. Mengingat luasnya wilayah
Kabupaten Tapanuli Utara meliputi Dairi pada waktu itu, maka untuk meningkatkan
daya guna pemerintahan, pada tahun 1956 dibentuk
Kabupaten Dairi yang terpisah dari Kabupaten Tapanuli Utara.
Salah satu upaya untuk mempercepat laju pembangunan
ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan hasil-hasil
pembangunan dan stabilitas keamanan, maka pada tahun 1998 Kabupaten Tapanuli
Utara dimekarkan kembali menjadi dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara
dan Kabupaten Toba Samosir sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1998
tentang Pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal. Kemudian pada
tahun 2003 Kabupaten Tapanuli
Utara dimekarkan kembali menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Utara
dan Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Undang-undang No. 9 Tahun 2003
tentang pembentukan Kabupaten Nias
Selatan, Kabupaten Pakpak
Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Setelah Kabupaten Tapanuli Utara berpisah dengan
Kabupaten Humbang Hasundutan, jumlah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara
menjadi 15 kecamatan. Kecamatan yang masih tetap dalam Kabupaten Tapanuli Utara
yaitu Kecamatan
Parmonangan, Kecamatan
Adiankoting, Kecamatan
Sipoholon, Kecamatan
Tarutung, Kecamatan
Siatas Barita, Kecamatan
Pahae Jae, Kecamatan
Purbatua, Kecamatan
Simangumban, Kecamatan
Pahae Julu, Kecamatan
Pangaribuan, Kecamatan
Garoga, Kecamatan
Sipahutar, Kecamatan
Siborongborong, Kecamatan
Pagaran, Kecamatan
Muara.
Kabupaten Tapanuli Utara merupakan daerah yang cukup
terkenal di kawasan Nusantara,
terutama karena potensi alam dan sumber daya manusianya. Potensi alam antara
lain luasnya lahan kering untuk dijadikan persawahan baru dengan
membangun irigasi.
Sebagian perairan Danau Toba yang
dimiliki dan sungai yang cukup banyak untuk dimanfaatkan potensinya untuk
irigasi, pengembangan perikanan maupun pembangkit tenaga listrik.Keindahan alam
dengan panorama, khususnya Pulau Sibandang di kawasan Danau Toba
di Kecamatan Muara, dan wisata rohani Salib Kasih.Kekayaan
seni budaya asli merupakan potensi daerah dalam upaya mengembangkan
kepariwisataan nasional. Potensi lain terdapat berbagai jenis mineral,
seperti kaolin,
batu gamping, belerang,
batu besi, mika, batubara, panas bumi,
dan sebagainya.
Proses Produksi
3.10 Proses Produksi
Untuk
memperoleh Kopi Arabika Tapanuli Utara
dengan produksi yang tinggi dan kualitas yang baik maka
perlu diperhatikan dan dilaksanakan cara budidaya dan pertanaman yang baik. Dalam proses
pertanaman kopi arabika banyak faktor yang harus diperhatikan mulai dari iklim dan struktur tanah dan juga dalam proses penyiapan lahan, lobang
tanam, jarak tanam dan pohon pelindung/naungan harus sesuai dengan kondisi
lahan. Di dalam prosesnya penyiapan lahan juga memiliki cara tertentu antara
lahan yang datar dan lahan yang berbukit. Di kabupaten Tapanuli Utara yang berada dalam wilayah Bukit Barisan memiliki
pola pertanaman kopi yang beraneka ragam sesuai keadaaan topografi tanah dan juga
pola kebiasaan masyarakat dalam bertanam kopi.
untuk tanaman kopi arabika memiliki syarat tumbuh yang utama pada tanah dan
iklim, Untuk syarat tanah yang baik perlu dipelajari yaitu :
-
Sifat Fisik Tanah
Sifat fisik tanah meliputi tekstur, struktur, ketersediaan
air dan udara didalam tanah. Tanah untuk tanaman kopi berbeda beda menurut keadaan asal tanaman kopi
tersebut. Pada umumnya tanaman kopi mengkehendaki tanah yang lapisan atasnya
dalam, gembur, subur dan banyak mengandung humus.
-
Sifat Kimia Tanah
Tanaman kopi mengkehendaki reaksi yang agak asam dengan pH 5 - 6 tetapi hasil yang
baik sering kali didapat dari tekstur tanah yang lebih asam dengan catatan
keadaan fisiknya baik.
Untuk iklim, yang sangat
berpengaruh terhadap pertumbuhan kopi arabika dan produksinya, adalah :
Tinggi tempat dan suhu
Curah hujan dalam satu tahun
Angin
Tanaman kopi arabika adalah jenis tanaman dataran tinggi yang
menghendaki wilayah pada ketinggian minimal 900 m dpl. Sebenarnya kopi arabika juga dapat tumbuh di dataran rendah tetapi kurang
produktif dan apabila di tanam di bawah ketinggian 900 mdpl maka
tanaman kopi arabika akan terserang penyakit karat daun dan dapat menyebabkan
kematian tanaman.
Di Indonesia kopi arabika bisa produktif dan menghasilkan kulitas yang baik
di ketinggian antara 900 s/d 1.750 m
dpl dengan suhu sekitar 160C -200C. Kopi Arabika Tapanuli Utara pertanamannya tersebar diantara ketinggian
900-1500 mdpl dengan suhu antara 160C-280C.
3.10.1 Penyiapan
Tanah Budidaya Kopi Arabika
Budidaya Kopi Arabika Tapanuli Utara merupakan proses awal dari seluruh
keguatan produksi kopi arabika dari hulu sampai hilir, sehingga dalam proses
budidayanya sangat diperlukan ketelatenan dan kematangan dalam budidaya untuk
menghasilkan kopi arabika yang bermutu tinggi untuk mencitakan kopi yang
berkualitas dan memiliki citarasa yang tinggi yang terjaga.
Proses Pengolahan Lahan Pertanaman Budidaya Kopi Arabika
Tanah yang diolah untuk pertanaman kopi dapat berupa :
- Tanah hutan
rimba/belukar
- Tanah padang lalang
- Tanah tegal/ladang atau tanah pekarangan
- Tanah bekas perkebunan
Dalam pengolahan tanah untuk pertanaman kopi arabika yang perlu diperhatikan adalah :
1.
Pembukaan tanah
2.
Waktu
pengerjaan
3.
Cara pengerjaan
4.
Penaman pohon
pelindung
Pembukaan tanah (Lahan)
Dalam pembukaan tanah atau lahan baru (Ontginning) dilakukan di lahan tidur
yang belum pernah dikelola untuk dijadikan menjadi tempat kebun kopi. Pembukaan lahan baru ini sangat diharapkan untuk meningkatkan luas tanaman
produktif. Pembukaan lahan ulangan (herontginning) yaitu dilakukan pada bekas
lahan perkebunan yang sudah terbengkalai atau pun lahan yang masih dipakai.
a.
Waktu
pengerjaan tanah
Waktu pengerjaan tanah perlu memperhatikan keadaan tanah, baik mengenai
kesuburan, tirai tanahnya dan bekas tanaman dilahan tersebut.
Apabila tanah subur maka tanah tersebut dapat dikerjakan pada tahun tanam
itu juga dan dikerjakan pada saat tanah tersebut
masih dalam keadaan basah. Untuk tanah yang kurang subur maka dikerjakan setelah dikembalikan kesuburan tanah nya yaitu dengan proses hijaunisasi.
b.
Cara pengerjaan
tanah
Dalam kondisi kemajuan teknologi seperti pada saat ini, sangat
memungkinkan untuk melakukan pengerjaan tanah dengan cepat dan optimal. Cara pengerjaan tanah bukan lagi manual secara
keseluruhan melainkan sudah dapat diolah dengan menggunakan alat dan mesin
pertanian. Untuk lahan pembukaan baru dianjurkan
untuk mengolah tanah secara keseluruhan dengan tujuan untuk menggemburkan tanah
dan membalikkan tanah agar tanah menjadi gembur dan mudah di kerjakan.
Lahan untuk pertanaman kopi arabika disiapkan mimimal 8 bulan sebelum
bertanam. Setelah lahan di kelola dan dibersihkan dari sisa sisa tanaman, selanjutnya dilakukakan penetapan ajir tanaman serta pembuatan teras dan lubang tanam. Pembersihan tanah dengan cara membakar
tidak dianjurkan karena akan mengurangi kesuburan tanah.
Untuk lahan yang miring perlu dilakukan pembuatan teras dan pembuatan rorak untuk mencegah erosi yang dapat mengakibatkan hilangnya lapisan tanah atas (top soil) sehingga kesuburan tanah akan cepat menurun. Cara membuat teras ada 2 jenis yaitu:
1.
Pada lahan
dengan kemiringan < 15% cukup dibuat teras individu yang diikuti pembuatan
guludan atau pematang penahan air.
2.
Pada lahan dengan
kemiringan >15% harus dibuat teras bangku yaitu dengan cara memotong lereng dan meratakan tanah
dibagian bawah sehingga terbentuk seperti bangku yang tersusun keatas atau
bertangga. Pada tanah yang mudah longsor perlu ditanami pohon
penguat pada bibir teras.Untuk rorak atau lubang angin dibuat setelah bibit
ditanam dikebun dan diutamakan pada lahan yang miring. Dibuat sejajar dengan
kontur tanah yang ukurannya disesuaikan dengan
ukuran lahan dan antara rorak yang satu dengan rorak yang lain dibuat zigzag.
c.
Penaman pohon
pelindung
Penaman pohon pelindung sangat dianjurkan bagi para pekebun kopi. Tanaman
penaung berfungsi untuk :
Mengurangi fluktuasi suhu ekstrim antara siang dan malam
Penyedia bahan organik
Pencegah erosi
Pohon pelindung sangat bermamfaat
bagi pertumbuhan
tanaman kopi dimana pohon pelindung
dapat melindungi kopi dari panas yang berlebihan dan juga dari hama penyakit
apabila di tanam dengan jarak yang benar. Idealnya pohon pelindung sebaiknya
ditanam 1 tahun sebelum penaman kopi.
Tanaman pelindung yang
digunakan oleh petani terdiri dari berbagai jenis, namun yang dianjurkan adalah berupa jenis
pohon :
-
Pohon lamtoro PG 79
-
Pohon kayu air
-
Pohon yang perakaran
dibawah 40 cm dan kuat
-
Pohon yang tidak
rakus unsur hara
-
Pohon yang dapat menghasilkan penghasilan tambahan.
d.
Pembuatan
Lobang Tanam.
Lobang tanam paling lambat harus dibuat 3 bulan sebelum
penanaman kopi dilakukan. Pembuatan lobang tanam sebaiknya dilakukan pada saat kondisi tanah tidak terlalu
basah. L