uploading... 0%
  • Kopi Robusta Sumatera Merangin
  • JAMBI
  • ID G 000000096

Karakteristik

Karakteristik dan Kualitas 1. Kriteria Mutu Fisik a. Kopi Biji (Green Bean) Kopi biji Kopi Robusta Sumatera Merangin yang dimintakan perlindungan Indikasi Geografis hanya untuk produk yang tergolong dalam Mutu 1 (Grade 1) dan Mutu 2 (Grade 2) menurut standar SNI.01.2907.2008. Dimana persyaratan tersebut antara lain jumlah nilai cacatnya (physical defect) tidak melebihi angka 11 untuk Grade 1 dan 12-15 untuk Grade 2, kadar air maksimum 12,5 %, kadar kotoran maksimum 5 %, bebas dari serangga hidup, serta tidak berbau busuk, tidak berbau kapang, dan bebas dari bau asing (bahan kimia, karung bekas, dan lain-lain).Berdasarkan Hasil Uji Karakteristik Fisik yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember, ditetapkan hasil bahwa Kopi Biji Kopi Robusta Sumatera Merangin yang diolah dengan honey process dan natural process termasuk kelas Mutu 1, namun biji kopi yang diolah dengan fullwash process menunjukan kadar air melebihi dari standar. Namun demikian MPIG Kopi Robusta MS’J’ akan berusaha untuk terus melakukan perbaikan sehingga produk yang dihasilkan oleh anggota akan memenuhi standar kualitas yang sudah disepakati bersama sesuai Dokumen Deskripsi.b. Kopi Sangrai (Roasted Bean)Karakteristik fisik kopi sangrai Kopi Robusta Sumatera Merangin, untuk derajat sangrai berada pada tingkat sedang (medium) sampai dengan gelap (dark), kadar air maksimum 7%, dan kadar abu maksimum 5%. Warna kopi sangrai adalah mulai coklat muda sampai dengan coklat tua.c. Kopi Bubuk (Ground Coffee)Derajat kehalusan bubuk kopi mulai dari halus (fine), sedang (medium) hingga kasar (coarse), dan tingkat kehalusan bubuk kopi disesuaikan dengan permintaan konsumen.2. Kriteria Mutu Citarasa (Organoleptic)Mutu citarasa Kopi Robusta Sumatera Merangin mengacu pada metode uji citarasa yang dikembangkan oleh Specialty Coffee Association of America (SCAA). Nilai skor terendah untuk hasil penilaian uji citarasa minimum 80 dan bebas dari cacat rasa (defect taste).a. Kopi Biji (Green Bean)Kopi Biji (green bean) Kopi Robusta Sumatera Merangin baik yang diolah dengan proses natural, honey maupun fullwash termasuk kopi dengan profil citarasa specialty grade dengan nilai skor diatas 80, dan memiliki rasa yang kompleks (caramel, fruit, chocolate, durian, kedondong, gula merah (brown sugar), vanili, pedas (spicy) dan sedikit rasa anggur), memiliki aroma bunga (flowery), memiliki rasa pahit dan tingkat keasaman yang baik serta body yang kuat.b. Kopi Sangrai (Roasted Bean) Kopi Sangrai yang diproduksi oleh MPIG Kopi Robusta MS’J’ bebas dari cacat-cacat bau dan citarasa utama, seperti busuk (stinker), terjadi proses peragian (fermented), kapang/jamur (mouldy), bahan kimia (chemical), obatobatan (medicinal), kotor/debu (dirty), tengik (rancid), dan teroksidasi (oxydized). Kopi sangrai saat dicium terkesan segar (fresh) dan bersih (clean). c. Kopi Bubuk (Ground Coffee)Kopi bubuk yang diproduksi oleh MPIG Kopi Robusta MS’J’ saat dicium terkesan segar (fresh) dan bersih (clean). 

Lingkungan

Deskripsi Lingkungan Geografis1. Faktor Alam Kabupaten Merangin merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi, secara geografis terletak antara 101°32’39” -102°38’35” Bujur Timur dan 1°39’23” - 2°46’9” Lintang Selatan, dengan luas wilayah 7.679 Km2 memiliki Sumber Daya Alam yang potensial terutama di subsektor perkebunan. Dengan kondisi lingkungan geografis dan didukung dengan sumber daya alam yang dimiliki seperti tanaman Kopi Robusta ini menjadikan citarasa Kopi Robusta Sumatera Merangin sebagai kopi terbaik di Indonesia. Wilayah tanaman Kopi Robusta tersebar di beberapa Kecamatan, yang terluas terdapat di Kecamatan Lembah Masurai, kemudian Jangkat Timur, dan disusul Kecamatan Jangkat. Faktor–faktor alam yang mempengaruhi budidaya, ciri khas dan kualitas mutu dari Kopi Robusta Sumatera Merangin antara lain meliputi: Iklim, Tanah dan Karakteristik Tanah

Batas Wilayah

Wilayah penghasil produk Indikasi Geografis Kopi Robusta Merangin Sumatera saat ini mencakup 3 Kecamatan yaitu : Kecamatan  Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat,  dan Kecamatan Jangkat Timur. Kawasan Indikasi Geografis ini dapat diperluas apabila pelaku usaha yang saat ini belum masuk menjadi anggota MPIG KRMSJ,  dapat menghasilkan   produk Kopi Robusta Merangin Sumatera  sesuai standar kualitas sebagaimana disyaratkan  dalam buku diskripsi ini. Peta wilayah Indikasi Geografis Kopi Robusta Merangin Sumatera disajikan  pada Gambar 

Sejarah

A.   Sejarah dan Adat Istiadat 1.    Sejarah Wilayah IG Pada mulanya Kabupaten Merangin merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam Keresidenan Jambi dan merupakan Sub Provinsi Sumatera Tengah berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946. Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub propinsi tersebut ditetapkan menjadi propinsi, dimana daerah Keresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Merangin tergabung dalam Propinsi Sumatera Tengah. Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari : Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci. Kemudian Kabupaten Merangin diganti dengan Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965 dan pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko.  Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.  Masyarakat petani kopi yang memproduksi Kopi Robusta Sumatera Merangin didominasi oleh masyarakat setempat (95%) dan sisanya (5%) merupakan masyarakat pendatang yang berasal dari suku Jawa, Minang, Palembang dan Kerinci. Kehadiran masyarakat Sumatera Selatan (Palembang) merupakan awal perkembangan Kopi Robusta di Kabupaten Merangin sekitar tahun 1990-an. Pendatang dari Sumatera Selatan ini memperkenalkan Kopi Robusta kepada masyarakat wilayah Indikasi Geografis yang kemudian masyarakat menyebutnya dengan nama Kopi Cik Ari. Sedangkan kehadiran masyarakat Kerinci di wilayah IG dikarenakan Kabupaten Kerinci berbatasan langsung dengan Kabupaten Merangin terutama wilayah IG. 1.      Adat Istiadat Masyarakat Wilayah IG Tanaman kopi di Kabupaten Merangin sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Menurut Ketua Lembaga Adat Desa Tanjung Dalam Kecamatan Lembah Masurai, bahwa budidaya kopi sudah ada sejak tahun 1901 yang dinamakan kopi lokal atau belakangan dikenal dengan kopi Arabika. Kemudian tahun 1918—1950 budidaya kopi tersebut masuk ke Desa Tuo, Desa Nilo Dingin dan desa-desa lainnya di Kecamatan Lembah Masurai. Kopi lokal untuk pertumbuhan batang sangat cepat, tapi untuk buah produksinya sangat jarang dan sangat sedikit, sehingga budidaya menanam pohon kopi pada saat itu sangat jarang dilakukan, namun masyarakat masih menanam beberapa pohon saja dilingkungan rumah. Karena produksi buah kopi sedikit, maka masyarakat memanfaatkan daun kopi untuk dikonsumsi, dikenal dengan teh “kaok”. Budaya minum kopi masyarakat mengunakan kopi lokal (teh kaok) masih ada namun hanya di gunakan untuk suguhan ketika ada tamu yang berkunjung ke rumah masyarakat dan ketika ada kegiatan adat ataupun kegiatan besar di Desa. Perkembangan Kopi Robusta adalah pada tahun 1990 yaitu dengan munculnya nama kopi Manak dan Cik Ari dari Provinsi Sumatera Selatan.Nama Cik Ari yang di kenal masyarat atau di sebut kopi Cik Ari, adalah orang yang pertama kali membudidayakan kopi jenis Robusta yang dibawa dari Sumatera Selatan dan diterapkan di lingkungan Kecamatan Lembah Masurai, akhirnya berkembang di Kabupaten Merangin dan sekitarnya. Sebelum masuknya Kopi Robusta ke Kabupaten Merangin cara pemanenan kopi masih petik merah, dan dipanen 2 (dua) minggu sekali, namun setelah munculnya orang dari Sumatera Selatan membawa Kopi Robusta atau yang dikenal dengan kopi Cik Ari, proses pemanenan menjadi berubah yakni dengan memanen “serabutan”. Artinya masyarakat tidak selalu memanen dengan petik merah, tetapi buah hijaupun dipanen sehingga munculah nama yang dikenal dengan “kopi Asalan”. Jarak waktu panen kopi ini relatif lama sementara untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga maka mereka juga menanam tanaman muda seperti; tembakau putih, kulit manis,  kentang dan lain-lain. Perkembangan Kopi Robusta di Kabupaten Merangin cukup pesat. Hampir semua masyarakat memiliki kebun kopi, namun cara pemetikan kopi masih secara serabutan. Tingginya minat petani untuk menanam kopi dikarenakan pasar kopi cukup terbuka luas. Pedagang kopi dari Lampung langsung membeli kopi ke lokasi masyarakat dengan harga relatif murah Rp.18.000,- sampai Rp.19.000,-/kg untuk kopi asalan. Walaupun penghasilan kopi masyarakat cukup baik, namun jika cara budidaya dan pengolahan kopi diperbaiki sesuai dengan prosedur dan dengan menggunakan alat dan mesin, maka tentu saja hal ini akan menambah pendapatan mereka. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sejak tahun 2014 telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada beberapa kelompok di wilayah IG dan memberikan bantuan alat dan mesin pengolahan kopi. Keberadaan beberapa Lembaga Swadaya Masarakat yang selalu mendampingi kelompok pembudidaya kopi menjadi faktor memperkuat kelembagaan kelompok semakin meningkatkan minat masyarakat petani kopi untuk berusaha tani kopi yang menjadi profesional. Keberhasilan meraih juara pada beberapa event di tingkat nasional semakin membangkitkan minat masyarakat untuk lebih giat berusaha dan melindungi produk yang dihasilkan dari pemalsuan pihak lain melalui proses Indikasi Geografis.  

Proses Produksi

Budidaya Tanaman Kopi Robusta 1. Kawasan Produksi dan Syarat Tumbuh Tanaman Kopi RobustaKawasan produksi Kopi Robusta Sumatera Merangin berada di 3 kecamatan yakni Kecamatan Lembah Masurai, Kecamatan Jangkat Timur dan Kecamatan Jangkat. Kawasan ini berada pada ketinggian antara 800— 1400 m dpl. Wilayah kebun kopi umumnya lahan yang sudah lama dikembangkan tanaman kopi.Kopi Robusta membutuhkan tanah yang subur kaya akan unsur hara, gembur dan cukup kandungan air untuk tumbuh optimal. Tanah yang kaya akan unsur hara tidak hanya menjadi syarat mutlak pertumbuhan tapi juga berdampak pada hasil. Sedangkan tanah yang gembur memungkinkan terjadinya sirkulasi udara di dalam tanah. Sementara kandungan air di dalam tanah mempengaruhi perkembangan tanaman. Tanah yang terlalu liat dan lengket karena terlalu banyak kandungan air dapat mempengaruhi pertumbuhan dan hasil panen Kopi Robusta2. Varietas dan Pembiakan Tanaman  Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sedang memproses penetapan jenis varietas Kopi Robusta yang dibudidaya oleh masyarakat di wilayah Indikasi Geografis Kopi Robusta Sumatera Merangin. 3. Persiapan Lahan untuk Tanaman Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam persiapan lahan untuk penanaman Kopi Robusta sebagai berikut : Pembukaan lahan, Jarak tanam, Lubang tanam, dan Tanaman pelindung.4. Persiapan Tanam dan Penanamana. Persiapan tanamTahapan yang dilakukan dalam kegiatan pembibitan antara lain penyiapan benih berupa biji kopi, areal penyemaian, polibag, areal pembibitan dan peralatan yang diperlukan di pembibitan.b. Penanaman• Penentuan titik tanam dengan jarak sekitar (2,5 x 2,5) m, atau setara dengan 1500 – 1600 batangbibit per hektar. • Pada titik titik tanam dibuat lubang tanam dengan ukuran 40 x 40 x 40 cm. • Bibit kopi dikeluarkan dari polibag dan ditanam pada lubang tanam yang sudah disiapkan. Usahakan dalam proses penanaman ini tanah pada polibag tidak pecah sehingga akar tidak terganggu. 5. Pemeliharaan TanamanSetelah dilakukan penanaman bibit Kopi Robusta, selanjutnya dilakukan beberapa kegiatan untuk pemeliharaan tanaman, yaitu : Penyiraman Tanaman Kopi, Pemupukan, dan Penyiangan.6. PemangkasanPemangkasan pada tanaman kopi dilakukan untuk mengatur pertumbuhan vegetatif ke arah pertumbuhan generatif yang lebih produktif, mengatur kerangka tanaman kopi yang kuat dan seimbang, serta menjaga intensitas penyinaran mata hari dan tingkat kelembaban di areal pertanaman. Ada 3 bentuk pemangkasan yaitu: Pemangkasan batang tunggal, Pemangkasan bentuk dan  Pemangkasan pemeliharaan.7. Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)Hama tanaman kopi yang utama di wilayah ini adalah Hama Penggerek Buah Kopi ( PBKO ) dan Penggerek Cabang Kopi ( PCKO ). Hama lain yang terkadang juga ditemukan adalah Kutu Dompolan atau Kutu Putih Planococcus citri dan Monyet. Pengendalian hama umumnya dilakukan secara manual dan mekanis dengan membunuh hama yang ditemukan, membuang bagian terserang dan mengatur cahaya matahari yang masuk dan kelembaban dalam areal pertanaman. Selain itu langkah utama yang dilakukan petani dalam pengendalian hama adalah dengan pola panen sering (petik merah), pola ini cukup mampu membatasi berkembang biak hama pada buah kopi. kemudian pemangkasan dahan, pemangkasan dahan merupakan upaya untuk mengatasi kelembaban tinggi pada kopi yang yang menyebabkan hama tumbuh dan berkembang dan sanitasi, sanitasi merupakan proses pembersihan di bagian batang kopi, karena bagian batang kopi yang tidak bersih bisa menyebabkan pertumbuhan hama pada kopi. Selain itu pemasangan alat perangkap hama brocaptrap, dilakukan dengan cara digantung pada ketinggian yang bervariasi 1—1,5 m. Pemasangan perangkap juga cukup efektif untuk menangkap hama, utamanya pohon kopi yang sudah tua. H. Panen dan Pengolahan Pasca Panen1. PanenCara Panen merupakan salah satu titik kritis yang mempengaruhi citarasa Kopi Robusta. Adapun cara panen yang dilakukan anggota MPIG Kopi Robusta MS’J’ adalah sebagai berikut : - Pemanenan dilakukan dengan cara memetik buah yang berwarna merah, sehat, segar dan maksimal buah kuning yang terikut 5 %. - Pemetikan buah sebaiknya dilakukan pada pagi hari sampai siang agar dapat segera diolah. - Buah kopi yang sudah dipetik dikumpulkan dalam ember atau wadah lain yang telah disediakan. - Buah kopi yang telah dipetik dikumpulkan dalam karung/baskom dan selanjutnya dibawa ke tempat pengolahan di masing-masing kelompok tani.2. Pengolahan Pasca Panen HuluMPIG Kopi Robusta MS’J’ dalam memproduksi Kopi Robusta Sumatera Merangin melakukan pengolahan melalui 2 cara yaitu Olah Basah (Wet Process) dan Olah Kering (Dry Process).3. Penyimpanan kopi Biji (Green Bean)Penyimpanan atau penggudangan bertujuan untuk menyimpan biji kopi beras yang telah disortasi dalam kondisi yang aman sebelum di pasarkan ke konsumen. Beberapa faktor penting pada penyimpanan biji kopi adalah kadar air, kelembaban relatif dan kebersihan gudang. Kadar air biji kopi yang dianjurkan adalah 12%. Kadar air biji kopi akan meningkat selama penyimpanan di dalam gudang. Untuk itu gudang penyimpanan biji kopi harus dilengkapi dengan sistem penyinaran dan sirkulasi udara yang baik. Selain itu karung digunakan untuk packing kopi harus dilapisi dengan plastik bening/grainpro di dalamya agar kadar air kopi tetap stabil 12%.4. Pengolahan Pasca Panen Hilira. Kopi Sangrai (Roasted Coffee) b. Proses Produksi Kopi Bubuk 5. Penyimpanan Kopi Sangrai dan Kopi BubukDalam Penyimpanan Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk, minimal ada 4 hal yang perlu diperhatikan agar aroma dan rasa tetap terjaga : Kemasan Kedap Udara, Kelembaban, dan Hindari Panas/Cahaya matahari.

Data tidak ditemukan.

Kembali