Karakteristik
Karakteristik dan Kualitas
1. Kriteria Mutu Fisik
a. Kopi Biji (Green Bean)
Kopi biji Kopi Robusta Sumatera Merangin yang dimintakan perlindungan
Indikasi Geografis hanya untuk produk yang tergolong dalam Mutu 1 (Grade 1)
dan Mutu 2 (Grade 2) menurut standar SNI.01.2907.2008. Dimana persyaratan
tersebut antara lain jumlah nilai cacatnya (physical defect) tidak melebihi angka
11 untuk Grade 1 dan 12-15 untuk Grade 2, kadar air maksimum 12,5 %, kadar
kotoran maksimum 5 %, bebas dari serangga hidup, serta tidak berbau busuk,
tidak berbau kapang, dan bebas dari bau asing (bahan kimia, karung bekas, dan
lain-lain).Berdasarkan Hasil Uji Karakteristik Fisik yang dilakukan oleh Pusat
Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Jember, ditetapkan hasil bahwa Kopi Biji
Kopi Robusta Sumatera Merangin yang diolah dengan honey process dan natural
process termasuk kelas Mutu 1, namun biji kopi yang diolah dengan fullwash
process menunjukan kadar air melebihi dari standar. Namun demikian MPIG Kopi
Robusta MS’J’ akan berusaha untuk terus melakukan perbaikan sehingga produk
yang dihasilkan oleh anggota akan memenuhi standar kualitas yang sudah
disepakati bersama sesuai Dokumen Deskripsi.b. Kopi Sangrai (Roasted Bean)Karakteristik fisik kopi sangrai Kopi Robusta Sumatera Merangin, untuk
derajat sangrai berada pada tingkat sedang (medium) sampai dengan gelap
(dark), kadar air maksimum 7%, dan kadar abu maksimum 5%. Warna kopi
sangrai adalah mulai coklat muda sampai dengan coklat tua.c. Kopi Bubuk (Ground Coffee)Derajat kehalusan bubuk kopi mulai dari halus (fine), sedang (medium)
hingga kasar (coarse), dan tingkat kehalusan bubuk kopi disesuaikan dengan
permintaan konsumen.2. Kriteria Mutu Citarasa (Organoleptic)Mutu citarasa Kopi Robusta Sumatera Merangin mengacu pada metode uji
citarasa yang dikembangkan oleh Specialty Coffee Association of America
(SCAA). Nilai skor terendah untuk hasil penilaian uji citarasa minimum 80 dan
bebas dari cacat rasa (defect taste).a. Kopi Biji (Green Bean)Kopi Biji (green bean) Kopi Robusta
Sumatera Merangin baik yang diolah dengan proses natural, honey maupun
fullwash termasuk kopi dengan profil citarasa specialty grade dengan nilai skor
diatas 80, dan memiliki rasa yang kompleks (caramel, fruit, chocolate, durian,
kedondong, gula merah (brown sugar), vanili, pedas (spicy) dan sedikit rasa
anggur), memiliki aroma bunga (flowery), memiliki rasa pahit dan tingkat
keasaman yang baik serta body yang kuat.b. Kopi Sangrai (Roasted Bean) Kopi Sangrai yang diproduksi oleh MPIG Kopi Robusta MS’J’ bebas dari
cacat-cacat bau dan citarasa utama, seperti busuk (stinker), terjadi proses
peragian (fermented), kapang/jamur (mouldy), bahan kimia (chemical), obatobatan (medicinal), kotor/debu (dirty), tengik (rancid), dan teroksidasi (oxydized).
Kopi sangrai saat dicium terkesan segar (fresh) dan bersih (clean). c. Kopi Bubuk (Ground Coffee)Kopi bubuk yang diproduksi oleh MPIG Kopi Robusta MS’J’ saat dicium
terkesan segar (fresh) dan bersih (clean).
Lingkungan
Deskripsi Lingkungan Geografis1. Faktor Alam Kabupaten Merangin merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi
Jambi, secara geografis terletak antara 101°32’39” -102°38’35” Bujur Timur
dan 1°39’23” - 2°46’9” Lintang Selatan, dengan luas wilayah 7.679 Km2
memiliki Sumber Daya Alam yang potensial terutama di subsektor
perkebunan.
Dengan kondisi lingkungan geografis dan didukung dengan sumber
daya alam yang dimiliki seperti tanaman Kopi Robusta ini menjadikan citarasa
Kopi Robusta Sumatera Merangin sebagai kopi terbaik di Indonesia. Wilayah
tanaman Kopi Robusta tersebar di beberapa Kecamatan, yang terluas
terdapat di Kecamatan Lembah Masurai, kemudian Jangkat Timur, dan
disusul Kecamatan Jangkat. Faktor–faktor alam yang mempengaruhi budidaya, ciri khas dan
kualitas mutu dari Kopi Robusta Sumatera Merangin antara lain meliputi: Iklim, Tanah dan Karakteristik Tanah
Batas Wilayah
Wilayah penghasil produk Indikasi Geografis Kopi Robusta Merangin Sumatera saat ini mencakup
3 Kecamatan yaitu : Kecamatan Lembah
Masurai, Kecamatan Jangkat, dan
Kecamatan Jangkat Timur. Kawasan Indikasi Geografis ini dapat diperluas apabila
pelaku usaha yang saat ini belum masuk menjadi anggota MPIG KRMSJ, dapat menghasilkan produk Kopi Robusta Merangin Sumatera sesuai standar kualitas sebagaimana
disyaratkan dalam buku diskripsi ini. Peta
wilayah Indikasi Geografis Kopi Robusta Merangin Sumatera disajikan pada Gambar
Sejarah
A. Sejarah dan Adat Istiadat
1. Sejarah Wilayah IG
Pada mulanya
Kabupaten Merangin merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam Keresidenan
Jambi dan merupakan Sub Provinsi Sumatera Tengah berdasarkan Keputusan Sidang
Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946.
Kemudian
dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub propinsi tersebut ditetapkan menjadi
propinsi, dimana daerah Keresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang
Hari dan Kabupaten Merangin tergabung dalam Propinsi Sumatera Tengah. Dengan
Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi
yang terdiri dari
: Kabupaten
Batang Hari, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci. Kemudian Kabupaten
Merangin diganti dengan Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965
dan pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko.
Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54
tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun,
Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten
Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan
Kabupaten Merangin.
Masyarakat petani kopi yang memproduksi Kopi Robusta Sumatera Merangin didominasi oleh masyarakat setempat
(95%) dan sisanya (5%) merupakan masyarakat pendatang yang berasal dari suku
Jawa, Minang, Palembang dan Kerinci. Kehadiran masyarakat Sumatera Selatan
(Palembang) merupakan awal perkembangan Kopi Robusta di Kabupaten Merangin
sekitar tahun 1990-an. Pendatang dari Sumatera Selatan ini memperkenalkan Kopi Robusta kepada masyarakat wilayah
Indikasi Geografis yang kemudian masyarakat menyebutnya dengan nama Kopi Cik
Ari. Sedangkan kehadiran masyarakat Kerinci di wilayah IG dikarenakan Kabupaten
Kerinci berbatasan langsung dengan Kabupaten Merangin terutama wilayah IG.
1.
Adat Istiadat Masyarakat Wilayah IG
Tanaman kopi di Kabupaten Merangin sudah ada sebelum
Indonesia merdeka. Menurut Ketua Lembaga Adat Desa Tanjung Dalam Kecamatan
Lembah Masurai, bahwa budidaya kopi sudah ada sejak tahun 1901 yang dinamakan kopi lokal atau belakangan dikenal
dengan kopi Arabika.
Kemudian tahun 1918—1950 budidaya kopi tersebut masuk
ke Desa Tuo, Desa Nilo Dingin dan desa-desa lainnya di Kecamatan Lembah Masurai. Kopi lokal untuk
pertumbuhan batang sangat cepat, tapi
untuk buah produksinya sangat
jarang dan sangat sedikit, sehingga budidaya menanam pohon kopi
pada saat itu sangat jarang dilakukan,
namun masyarakat
masih menanam
beberapa pohon saja dilingkungan rumah. Karena produksi buah kopi sedikit, maka masyarakat
memanfaatkan daun kopi untuk dikonsumsi, dikenal dengan teh “kaok”.
Budaya minum kopi masyarakat mengunakan kopi
lokal (teh kaok) masih
ada namun hanya di gunakan untuk suguhan ketika ada tamu yang berkunjung ke
rumah masyarakat dan ketika ada kegiatan adat ataupun kegiatan besar di Desa.
Perkembangan Kopi Robusta adalah pada tahun 1990 yaitu
dengan munculnya
nama kopi Manak dan Cik Ari dari Provinsi Sumatera Selatan.Nama Cik Ari yang di kenal masyarat atau di sebut
kopi Cik Ari, adalah orang yang pertama kali
membudidayakan kopi jenis Robusta yang
dibawa dari Sumatera Selatan dan diterapkan di lingkungan Kecamatan Lembah
Masurai, akhirnya berkembang di Kabupaten
Merangin dan sekitarnya.
Sebelum masuknya Kopi Robusta ke Kabupaten Merangin cara
pemanenan kopi masih petik merah, dan dipanen 2 (dua) minggu sekali, namun setelah munculnya orang dari Sumatera Selatan membawa Kopi Robusta atau yang dikenal dengan kopi Cik
Ari, proses
pemanenan menjadi berubah yakni
dengan memanen “serabutan”. Artinya masyarakat tidak selalu memanen dengan petik merah, tetapi buah hijaupun
dipanen sehingga munculah nama yang dikenal dengan “kopi Asalan”.
Jarak waktu panen kopi ini relatif
lama sementara untuk
mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga maka
mereka juga
menanam tanaman muda seperti; tembakau putih, kulit manis, kentang dan lain-lain.
Perkembangan Kopi Robusta di Kabupaten Merangin cukup
pesat. Hampir semua masyarakat memiliki kebun kopi, namun cara pemetikan kopi
masih secara serabutan. Tingginya minat petani untuk menanam kopi dikarenakan
pasar kopi cukup terbuka luas. Pedagang kopi dari Lampung langsung membeli kopi
ke lokasi masyarakat dengan harga relatif murah Rp.18.000,- sampai Rp.19.000,-/kg untuk kopi asalan. Walaupun
penghasilan kopi masyarakat cukup baik, namun jika cara budidaya dan pengolahan
kopi diperbaiki sesuai dengan prosedur dan dengan menggunakan alat dan mesin,
maka tentu saja hal ini
akan menambah pendapatan mereka.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bekerjasama dengan
Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin sejak tahun 2014 telah
melakukan pembinaan dan pendampingan kepada beberapa kelompok di wilayah IG dan
memberikan bantuan alat dan mesin pengolahan kopi. Keberadaan beberapa Lembaga
Swadaya Masarakat yang selalu mendampingi kelompok pembudidaya kopi menjadi
faktor memperkuat kelembagaan
kelompok semakin meningkatkan minat masyarakat petani kopi untuk berusaha tani
kopi yang menjadi profesional.
Keberhasilan meraih juara pada beberapa event di tingkat nasional semakin
membangkitkan minat masyarakat untuk lebih giat berusaha dan melindungi produk
yang dihasilkan dari pemalsuan pihak lain melalui proses Indikasi Geografis.
Proses Produksi
Budidaya Tanaman Kopi Robusta
1.
Kawasan Produksi dan Syarat Tumbuh Tanaman Kopi
RobustaKawasan produksi Kopi Robusta
Sumatera Merangin berada di 3
kecamatan yakni
Kecamatan Lembah Masurai, Kecamatan
Jangkat Timur
dan Kecamatan Jangkat. Kawasan ini
berada pada ketinggian antara
800—
1400 m dpl. Wilayah kebun kopi umumnya lahan
yang sudah lama
dikembangkan
tanaman kopi.Kopi Robusta membutuhkan tanah yang subur
kaya akan unsur hara,
gembur
dan cukup kandungan air untuk tumbuh optimal. Tanah
yang kaya
akan unsur hara tidak
hanya menjadi syarat mutlak pertumbuhan tapi
juga
berdampak pada hasil. Sedangkan
tanah yang gembur memungkinkan
terjadinya
sirkulasi udara di dalam tanah. Sementara
kandungan air di dalam
tanah mempengaruhi
perkembangan tanaman. Tanah yang terlalu
liat dan
lengket karena terlalu banyak
kandungan air dapat
mempengaruhi
pertumbuhan dan hasil panen Kopi Robusta2. Varietas
dan Pembiakan
Tanaman Dinas Perkebunan
Provinsi Jambi bekerjasama dengan
Dinas Peternakan dan
Perkebunan
Kabupaten Merangin sedang memproses penetapan jenis
varietas
Kopi
Robusta yang dibudidaya oleh masyarakat di wilayah Indikasi
Geografis
Kopi
Robusta Sumatera Merangin. 3. Persiapan Lahan untuk
Tanaman Beberapa
kegiatan yang dilakukan dalam
persiapan lahan untuk penanaman
Kopi Robusta sebagai
berikut : Pembukaan lahan, Jarak tanam, Lubang tanam, dan
Tanaman pelindung.4.
Persiapan Tanam dan Penanamana. Persiapan tanamTahapan yang
dilakukan dalam kegiatan
pembibitan antara lain
penyiapan benih berupa biji kopi,
areal penyemaian, polibag,
areal pembibitan
dan peralatan yang diperlukan di
pembibitan.b. Penanaman•
Penentuan titik tanam dengan jarak sekitar (2,5 x 2,5) m,
atau setara
dengan 1500
– 1600 batangbibit per hektar.
• Pada titik titik
tanam dibuat lubang tanam
dengan ukuran 40 x 40 x 40 cm.
• Bibit kopi dikeluarkan
dari polibag dan ditanam
pada lubang tanam yang
sudah disiapkan. Usahakan dalam
proses penanaman ini tanah
pada
polibag tidak pecah sehingga akar tidak
terganggu. 5. Pemeliharaan
TanamanSetelah dilakukan penanaman bibit Kopi Robusta,
selanjutnya
dilakukan
beberapa kegiatan untuk pemeliharaan tanaman, yaitu
: Penyiraman Tanaman Kopi,
Pemupukan, dan Penyiangan.6. PemangkasanPemangkasan
pada tanaman kopi dilakukan
untuk mengatur pertumbuhan
vegetatif ke arah
pertumbuhan generatif yang lebih
produktif, mengatur kerangka
tanaman kopi yang
kuat dan seimbang, serta menjaga
intensitas penyinaran mata
hari dan tingkat
kelembaban di areal pertanaman.
Ada 3
bentuk pemangkasan yaitu: Pemangkasan batang
tunggal, Pemangkasan bentuk
dan Pemangkasan pemeliharaan.7. Pengendalian
Organisme Pengganggu Tanaman
(OPT)Hama tanaman kopi yang utama di wilayah ini adalah
Hama Penggerek
Buah Kopi (
PBKO ) dan Penggerek Cabang Kopi ( PCKO ). Hama lain
yang
terkadang juga ditemukan
adalah Kutu Dompolan atau Kutu Putih
Planococcus
citri dan Monyet. Pengendalian
hama umumnya dilakukan secara manual dan
mekanis
dengan membunuh hama yang
ditemukan, membuang bagian terserang
dan
mengatur cahaya matahari yang masuk dan
kelembaban dalam areal
pertanaman.
Selain itu langkah utama yang dilakukan petani
dalam
pengendalian hama adalah
dengan pola panen sering (petik merah), pola
ini
cukup mampu membatasi berkembang
biak hama pada buah kopi. kemudian
pemangkasan
dahan, pemangkasan dahan merupakan
upaya untuk
mengatasi kelembaban tinggi pada kopi
yang yang menyebabkan
hama
tumbuh dan berkembang dan sanitasi, sanitasi merupakan
proses
pembersihan di
bagian batang kopi, karena bagian batang kopi yang
tidak
bersih bisa menyebabkan
pertumbuhan hama pada kopi. Selain itu
pemasangan
alat perangkap hama brocaptrap,
dilakukan dengan cara
digantung pada ketinggian yang
bervariasi 1—1,5 m.
Pemasangan perangkap
juga cukup efektif untuk menangkap hama,
utamanya pohon kopi
yang sudah
tua. H. Panen dan Pengolahan Pasca Panen1.
PanenCara Panen merupakan
salah satu titik kritis yang mempengaruhi
citarasa Kopi
Robusta. Adapun cara panen
yang dilakukan anggota MPIG
Kopi Robusta MS’J’ adalah
sebagai berikut :
-
Pemanenan dilakukan dengan cara memetik buah yang berwarna
merah,
sehat, segar dan
maksimal buah kuning yang terikut 5 %.
- Pemetikan buah
sebaiknya dilakukan pada
pagi hari sampai siang agar
dapat segera diolah.
- Buah
kopi yang sudah dipetik
dikumpulkan dalam ember atau wadah lain
yang telah
disediakan.
- Buah kopi yang
telah dipetik dikumpulkan dalam karung/baskom
dan
selanjutnya dibawa ke tempat
pengolahan di masing-masing kelompok
tani.2.
Pengolahan Pasca Panen HuluMPIG Kopi
Robusta MS’J’ dalam memproduksi Kopi
Robusta
Sumatera Merangin melakukan
pengolahan melalui 2 cara yaitu Olah Basah
(Wet
Process) dan Olah Kering (Dry
Process).3. Penyimpanan kopi Biji (Green
Bean)Penyimpanan atau penggudangan
bertujuan untuk menyimpan biji kopi
beras yang
telah disortasi dalam kondisi yang
aman sebelum di pasarkan ke
konsumen. Beberapa
faktor penting pada penyimpanan biji
kopi adalah kadar
air, kelembaban relatif dan
kebersihan gudang. Kadar air biji
kopi yang
dianjurkan adalah 12%. Kadar air biji
kopi akan meningkat
selama
penyimpanan di dalam gudang. Untuk itu gudang penyimpanan
biji kopi
harus
dilengkapi dengan sistem penyinaran dan sirkulasi udara yang baik.
Selain
itu
karung digunakan untuk packing kopi harus dilapisi
dengan
plastik
bening/grainpro di dalamya agar kadar air kopi tetap stabil
12%.4.
Pengolahan Pasca Panen Hilira. Kopi Sangrai (Roasted Coffee) b. Proses
Produksi
Kopi Bubuk 5. Penyimpanan Kopi Sangrai dan Kopi BubukDalam Penyimpanan
Kopi
Sangrai dan Kopi Bubuk, minimal ada 4 hal
yang perlu diperhatikan agar aroma
dan
rasa tetap terjaga : Kemasan Kedap Udara, Kelembaban, dan Hindari
Panas/Cahaya
matahari.