uploading... 0%
  • Vanili Kep. Alor
  • NUSA TENGGARA TIMUR
  • 19 Oktober 2012
  • ID G 000000017

Karakteristik

Vanili Kepulauan Alor (Alor Islands Vanilla) memiliki rasa yang sangat kuat dan aroma vanilla yang khas. Polong memanjang berwarna hitam dan sedikit berkerut, tetapi dengan permukaan mengkilat. Mereka lentur: mereka dapat digulung dengan jari dengan mudah tanpa patah dan kemudian akan kembali ke bentuk aslinya. Panjang polong bervariasi dari 23,01 hingga 27,10 cm, dengan diameter 1,30-1,55 cm dan kandungan vanilin 2,32 %-2,85 %.

Lingkungan

“Wilayah geografis Kabupaten Alor menikmati tanah vulkanik yang dikombinasikan dengan angin pantai dan laut yang bertiup sepanjang tahun, menciptakan kondisi agroklimat yang sangat cocok untuk budidaya vanili. Naungan alami di perkebunan vanili juga penting untuk tumbuh tanaman vanili.Faktor geografis yang menguntungkan dan pengetahuan pertanian bergabung untuk menghasilkan polong vanili berkualitas tinggi dengan aroma yang baik.Vanili Kepulauan Alor telah mendapatkan pengakuan di pasar nasional dan internasional sebagai vanili dengan kualitas yang sangat baik. "

Batas Wilayah

Daerah produksi Vanili Kepulauan Alor terletak di kabupaten-kabupaten berikut di Kabupaten Alor provinsi Nusa Tenggara Timur: Alor Barat Daya, Alor Selatan, Alor Barat Laut, Alor Tengah Utara, Alor Timur, Alor Timur Laut, Lembur dan Mataru.

Sejarah

Pengembangan tanaman vanili di Alor, tidak jauh berbeda dengan awalmpengembangan vanili di daerah Indonesia lainnya. Menurut penuturan beberapa sesepuh di Kampung Apui di Kecamatan Alor Selatan, sekitar tahun 1960an seorang mantri tani dari Kecamatan Alor Selatan, bernama Bapak Markus Simon Malese, membawa 3 stek vanili dari Dinas Perkebunan Kabupaten Alor. Stek tersebut berasal dari Bali. Setelah ditanam 2 dari 3 stek tersebut tumbuh subur dan berbunga di kebunnya di Kampung Apui, Kelaisi Timur. Pada saat itu masyarakat belum mampu melakukan penyerbukan tanaman vanili dengan cara hand pollination. Meskipun demikian tanaman vanili telah diminati oleh masyarakat sekitar kampong Apui dan berkembang dengan baik. Penyerbukan bunga vanili secara hand pollination baru berhasil dilakukan pada sekitar tahun 1980an oleh petani vanili bernama Bapak Lazarus Langmau dari desa Kelaisi Timur. Sejak saat itu tanaman vanili di Alor mulai dapat menghasilkan polong buah basah. Keterangan tersebut diperoleh dari Ir. Suleman H Appah (Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Alor tahun 1958). Keterangan tersebut diperkuat oleh tokoh masyarakat vanili Alor, Bapak Imanuel Langmau. Informasi serupa disampaikan pula oleh Kadisbun Kabupaten Alor (2012) Bapak K. Thomas Lalangpuling, BSc. STP. Pada tahun 1994, tiga orang petani vanili dari desa Kelaisi Timur Kabupaten Alor membawa polong vanili kering yang diolah secara tradisional melalui pengeringan langsung dengan sinar matahari.ke Bali. Ketiga petani tersebut menemui seorang pedagang vanili bernama Thimothy Wooth dan berhasil menjual vanili kering asal Alor tersebut dengan harga Rp 35.000,-/kg. Pada pertemuan dengan Wooth, disarankan agar petani Alor membentuk kelompok tani, memperbaiki cara pengolahan vanili dan menjual vanili keringnya ke Bali. Wooth juga memperlihatkan cara pengolahan vanili yang dapat menghasilkan vanili kering dengan kualitas yang lebih baik. Dari saran Wooth dan pengalaman di Bali, petani vanili di Apui membentuk kelompok tani Lonsopa. Lonsopa sendiri memiliki arti “tunas yang diharapkan”. Kelompok tani Lonsopa juga melakukan pengolahan vanili sesuai petunjuk yang diberikan oleh Wooth. Tanaman vanili di Kabpaten Alor tumbuh dan berkembang dengan sangat baik, baik dari sisi perkembangan fisik tanaman maupun dari sisi produksi polong. Fisik tanaman vanili berkembang sangat baik, dengan ukuran polong yang rata-rata lebih panjang dari 18 cm dan jumlah polong per rumpun yang dapat mencapai sekitar 36-40 tandan atau sekitar 324-360 polong basah. Produksi polong sejumlah tersebut dapat menghasilkan sekitar 7,5 kg polong basah atau sekitar 1,5 kg polong kering. Keunggulan tesebut menyebabkan Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanaman vanili yang berkembang di Alor menjadi satu varietas tersendiri. Varietas tersebut disebut sebagai Varietas Vanili Alor melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 1372/Kpts/SR.120/10/ 2008 tanggal 8 Oktober 2008.

Proses Produksi

IG tersebut meliputi polong vanili kering yang dihasilkan dari tanaman yang ditanam dan diolah di kepulauan Alor. Tanaman tersebut dibudidayakan pada ketinggian 500-950 m dpl. Buah dari tanaman vanili yang dikembangkan dan dibudidayakan oleh petani di Kabupaten Alor adalah dipetik saat matang, dan diproses menggunakan teknologi pengolahan vanili kering milik petani Alor.Ada sembilan tahapan dalam pengolahan vanili: 1) pemetikan dan pemilihan polong; 2) mencuci; 3) menyortir berdasarkan ukuran; 4) layu atau layu; 5) menyembuhkan; 6) pengeringan di bawah sinar matahari; 7) pengeringan di rak/kawat bambu dan penyimpanan di dalam ruangan selama 30-45 hari; 8) penyortiran dan penilaian; dan 9) penyimpanan dan pengemasan."

Data tidak ditemukan.

Kembali